Keliling Cek Lubang Eks Tambang di Samarinda, Ini Temuan KPK

Salah satu lokasi bekas tambang yang ditinjau tim KPK di Samarinda, Jumat (9/8). (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini berkeliling ke sejumlah lubang tambang di Samarinda, Kalimantan Timur. Sederetan masalah jadi temuan KPK sejak pagi hingga sore ini tadi.

Kawasan konsesi tambang berikut lubang bekas tambang milik sejumlah perusahaan, satu persatu dicek tim KPK yang terdiri dari penasihat KPK M Tsani, dan Kepala Koordinator Wilayah VII KPK Nana Mulyana, di wilayah Bantuas di Palaran, Mugirejo di Samarinda Utara, hingga ke kawasan Sungai Siring.

“Kami cek penyelesaian lubang bekas tambang yang terbengkalai. Termasuk upaya reklamasi. Jangan-jangan, ada lubang yang tidak bisa ditutup,” kata Sani, didamping Nana Mulyana, kepada wartawan, di sela tinjauan, Jumat (9/8).

Sani menerangkan, lubang tambang yang berada di dekat rumah penduduk, menjadi prioritas KPK lantaran berisiko tinggi bagi warga sekitarnya. “Kira cari cara bagaimana lubang tambang itu bisa diselesaikan,” terang Sani.

Sejauh ini, menerut Sani, masalah lubang bekas tambang menjadi maslah kompleks. “Misalnya IUP (Izin Usaha Pertambangan) dicabut, tapi masih ada lubangnya. Lalu, tidak ada bayar pajak. Ini masalahnya ruwet sekali,” ungkapnya.

Sani belum bisa memperkirakan potensi kerugian negara akibat lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga. “Tapi di awal, kita lihat ada indikasi kerugian negara. Kita tidak mudah sebut ada kerugian negara,” sebut Sani.

“Yang aneh, di belakang kantor Bawaslu, di tengah kota, masa ada tambang? Kita inginnya sistem berjalan baik. Tambang liar ya kita minta Polres memberi garis polisi, sita alatnya,” tegas Tsani.

Sementara, Kadis ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, giat KPK hari ini sebagsi tindaklanjut koordinasi Juni 2019 lalu, terkait lubang bekas tambang dan pajak perusahaan pemegang IUP. “KPK sebagai pemacu, agar Dinas ESDM lebih komitmen lagi. Juga ada hasil perhitungan BPK bahwa ada tunggakan pajak semakin besar,” ungkap Wahyu.

Lantas bagaimana soal tambang ilegal dan bekas galian mengakibatkan korban jiwa anak meninggal di kolam bekas tambang tersebut? “Itu harus ada komitmen bersama. Apakah pakai dana pemerintah? Itu kan kewenangan negara, kan dikembalikan ke negara. Kita cari orangnya (pelaku galian tambang) tidak ada, tapi lubangnya ada di depan hidung,” ujar Wahyu. (006)