Keluar Penjara, Eks Napi di Samarinda Ini Kembali Jualan Sabu

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Minggu (23/8). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – ER (26), eks narapidana kasus narkotika, kembali dibekuk polisi, Sabtu (22/8) dini hari kemarin, di salah satu kamar hotel di Samarinda. Dia tepergok hendak menjual sabu ke pelanggannya. Barang bukti antara lain sekitar 50 gram sabu, disita polisi sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh, polisi mengendus adanya mantan napi, yang kembali berbisnis narkoba. Meski memiliki rumah tinggal di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, terduga pelaku ER, diketahui menginap di salah satu hotel di Samarinda.

Petugas mendatangi hotel itu sekira pukul 02.00 Wita dini hari. Bekerjasama dengan pengelola hotel, pelaku yang dicurigai belakangan memang benar menginap di kamar hotel itu.

“Begitu kamar itu kita geledah, pelaku ini membuang bungkus kopi kapal api ke tempat sampah,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, dalam penjelasan di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Minggu (23/8).

Rengga menerangkan, dari penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus sabu, yang dikemas dalam bungkus kopi kapal api. Selain itu, juga ditemukan timbangan, dan juga 2 bundel plastik klip. “Dan juga, uang tunai Rp900 ribu,” ujar Rengga.

“Pelaku ini, keluar penjara 2 bulan lalu terkait kasus bandar narkoba. Jadi, begitu keluar Lapas, diduga kembali mengedarkan,” tambah Rengga.

Tersangka ER tidak membantah aktivitasnya kembali bisnis narkoba, usai keluar dari penjara. “Saya keluar tanggal 1 bulan Juni kemarin,” demikian ER. (006)

Tag: