Kemampuan Pemda Menindaklanjuti Temuan BPK Cukup Bagus

aa
Plt Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agung Hartono (paling kanan) bersama wartawan Intoniswan dan Asti dalam acara Media Workshop, Senin (8/7/2019). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kemampuan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi/kabupaten/kota se-Kaltim menindaklan juti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 cukup bagus.

“Progres tindaklanjut dari apa-apa yang kita rekomendasikan, rata-rata sudah di atas 75 persen, bahkan ada yang sudah 84 persen. Kami dari BPK terus memberikan panduan agar bisa selesai tepat waktu, “ ungkap Plt Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agung Hartono, SE., MM dalam kegiatan Media Workshop dengan wartawan di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Senin (8/7/2019).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018 diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah 23-24 Mei 2019. Tenggang waktu bagi masing-masing Pemda untuk meng-clearkan temuan yang direkomendasikan adalah 60 hari, atau nanti berakhir 23-24 Juli 2019. “Masih ada waktu sekitar dua minggu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” katanya.

Disebutkan, apa-apa yang direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti masing-masing Pemda, secara materiil tidak signifikan mempengaruhi opini yang diberikan BPK, seperti WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi tetap harus “dibersihkan” masing-masing Pemda agar tidak menjadi catatan di tahun mendatang. “Kalau tidak di-clearkan, tetap kami catat sebagai temuan atau masalah,” ungkap Agung. “Dari 8 ribu lebih angka komulatif temuan sejak beberapa tahun lalu, tinggal seribuan yang belum selesai ditindaklajuti 10 kabupaten/kota dan provinsi,” tambahnya.

Temuan pemeriksaan yang direkomendasikan untuk di-clearkan masing-masing Pemda, lanjut Agung, sifatnya administratif, artinya pengelolaan keuangan tidak berkesesuain dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu pemanfaataannya maupun pencatatannya. “Bukan penyimpangan dalam arti ada penyalahgunaan uang daerah,” kata pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah ini.

Ia juga menilai kemampuan personil masing-masing Pemda di Kaltim mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari tahun ke tahun membaik, hal itu suatu bentuk kesungguhan, kemudian BPK juga melakukan pemantauan secara real time. “Kita punya perangkat yang online dengan masing-masing Pemda, sehingga apa yang dilakukan Pemda terpantau setiap waktu, dan BPK juga memandu kalau ada yang kesulitan atau tidak paham dengan apa yang harus dilakukan menyelesaikan temuan,” tandasnya. (001)