Kemenag Percepat Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di 58 PTKIN

Kementerian Agama melakukan  tandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab di Surabaya, Selasa (15/2/2022). (Foto Kemenag)

SURABAYA.NIAGA.ASIA– Kementerian Agama melakukan akselerasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Upaya percepatan ini antara lain dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab di Surabaya, Selasa (15/2/2022).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa  kerja sama PTKIN dengan Farmalab antara lain bertujuan mengawal pembentukan LPH dan pembuatan laboratorium berstandard Iso 17025 dengan skema Build Operate Transfer (BOT).

Sebagai tindaklanjut dari MoU, segera dilaksanaan training sertifikasi dan uji kompetensi Auditor Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Guru Besar UIN Gunungjati Bandung ini menegaskan, Kementerian Agama tahun ini mentargetkan Sertifikasi Halal untuk 15 juta produk UMKM, dan antara lain prosesnya melalui 58 LPH PTKIN.

“Kehadiran PTKIN untuk membantu melakukan sertifikasi halal sangat penting sebagai bentuk tanggungjawab akademik dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Saltut merinci, bahwa saat ini sudah terpetakan 10 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi minor dan 17 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi major. Di samping itu, sudah ada 284 Calon Auditor Halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang pendidikan Kimia, Biologi, dan Teknologi Pangan. Mereka nantinya akan dilatih sebagai auditor halal oleh BPJPH Kementerian Agama RI.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno menambahkan selain untuk akselerasi LPH demi mendukung sertifikasi halal, MoU dengan Farmalab juga akan ditingkatkan bagi pembangunan rintisan rumah sakit pendidikan pada prodi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan di beberapa PTKIN yang betransformasi menjadi UIN.

“Transformasi kelembagaan menjadi UIN yang di dalamnya terdapat Faultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan harus di dukung dengan ketersediaan Rumah Sakit Pendidikan,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Menurut Suyitno, PTKIN yang telah memiliki Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta. Bahkan laboratorium Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Jakarta mendapat rekognisi WHO sebagai laboratorium terbaik dalam layanan Covid-19.

Sementara yang sedang membangun Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Alauddin Makasar dan yang sedang melakukan re-desain infrastruktur Rumah Sakit Pendidikan adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

MoU PTKIN dengan Farmalab difasilitasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam. Giat ini dihadiri oleh Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Tenaga Ahli Menteri Agama, Para Kasubdit dilingkungan Diktis.

Sumber : Humas Kementerian Agama  | Editor : Intoniswan

Tag: