
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, hadir pula risiko ketidaksesuaian antara klaim produk dan kualitas yang diterima konsumen. Hal ini menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan digital.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bersinergi dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id melibatkan lebih dari 250 pelaku usaha dan konsumen dalam program pelatihan “Quality and Trust: Kunci Membangun Loyalitas Konsumen & Produk Laris di Pasar” di Jakarta, Rabu (11/3).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi bahwa kualitas produk dan transparansi informasi merupakan landasan utama dalam keberhasilan usaha karena pertumbuhan penjualan tidak akan berkelanjutan tanpa kepercayaan konsumen yang dibangun secara konsisten.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang dalam sambutannya.
“Kementerian Perdagangan hadir untuk memastikan iklim usaha tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan. Perlindungan konsumen bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk membangun pasar yang tepercaya di mana kejujuran, kepatuhan, dan inovasi berjalan beriringan,” tandas Moga.
Moga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif agar pelaku usaha memahami kewajibannya dan konsumen memperoleh informasi yang akurat.
Selain itu, pemerintah berupaya agar pengaduan dan penyelesaian sengketa berlangsung secara efektif dan transparan. Menurut Moga, pasar yang sehat melindungi hak konsumen sekaligus memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Di tengah akselerasi pemanfaatan platform perdagangan digital sebagai media transaksi masyarakat Indonesia, pelaku usaha perlu memiliki kemampuan adaptasi terhadap dinamika dan ekspektasi konsumen yang terus berkembang. Maka dari itu, pelaku usaha membutuhkan pendampingan dalam menerapkan praktik penjualan yang bertanggung jawab.
Penguatan regulasi serta sinergi dengan platform lokapasar menjadi wujud kehadiran negara untuk melindungi konsumen Indonesia.
“Efektivitas regulasi hanya dapat dicapai melalui sinergi dengan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem perdagangan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Moga.
Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan
Tag: Perlindungan Konsumen