Kemendag Fasilitasi USDOC Selidiki Produk Aluminium Ekstrusi Indonesia

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian  Perdagangan  melalui Direktorat  Pengamanan  Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi pelaksanaan prosedur verifikasi penyelidikan antisubsidi  yang  dilakukan Tim  Verifikasi Departemen  Perdagangan  Amerika Serikat (United  States Departement  of  Commerce/USDOC).

Prosedur  verifikasi  dilakukan  terhadap  responsPemerintah Indonesia  atas  kuesioner  penyelidikan  antisubsidi  produk ekstrusi aluminium asalIndonesia  yang diekspor   ke   AS.   Verifikasi   berlangsung   selama   dua   hari,   pada 7-8 Mei 2024 di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

“Verifikasi  bertujuan  untuk  menguji  validitas  jawaban  Pemerintah  Indonesia  terhadap  kuesioner penyelidikan USDOC yang sebelumnya disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian, hasil verifikasi ini akan dijadikan dasar oleh USDOC untuk menentukan hasil akhir penyelidikan,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.

Delegasi  Pemerintah  Indonesia yang mengikuti  prosedur  verifikasi  tersebut terdiri  atas unsur  lintas kementerian dan lembaga    terkait    yaitu Kementerian    Perdagangan, Kementerian    Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

Selama penyelenggaraan verifikasi, Delegasi Pemerintah Indonesia merespons pertanyaan Tim Verifikasi USDOC  seputar  program  kawasan  berikat,  pengampunan pajak,dan  situasi  industri  bahan  baku aluminium ekstrusi nasional berupa aluminium tidak ditempa (unwroughtaluminium).

“Fasilitasi dan kehadiran kementerian/lembaga pada prosedur verifikasi ini mengindikasikan  pihak Indonesia   bersikap   kooperatif   sepanjang   penyelidikan   dan   telah   memberikan   respons   kuesioner penyelidikan secara memadai,” tegas Budi.

Direktur    Pengamanan    PerdaganganNatan    Kambuno    mengungkapkan    pentingnya    koordinasi kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan jawaban yang baik dan konsisten.

“Verifikasi merupakan salah satu tahapan lanjutan dari sebuah penyelidikan trade remedies,termasuk antisubsidi. Untuk  itu,  kami berkoordinasi  dengan  unit  kementerian  dan  lembaga  terkait  agar semua  pertanyaan verifikasi dapat dijawab dengan baik dan konsistensi jawaban Pemerintah Indonesia bisa terjaga dengan baik,” terang Natan.

Natan  menyebut,  penyelidikan  berlangsung sejak  Oktober  2023. Adapun  langkah  penanganan  yang sudah diambil Pemerintah Indonesia, yaitumencakup penyampaian pembelaan tertulis dan meresponskuesioner penyelidikan,serta memberikan keterangan langsung ke USDOC dalam forum verifikasi.

“Kita berharap seluruh upaya Pemerintah Indonesiadapat mendukung industri aluminium ekstrusi dan membawa Indonesia ke hasil penyelidikan terbaik sehingga kinerja ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke Amerika Serikatdapat berlanjut,” jelas Natan.

Selama tiga tahun terakhir (2020—2022) ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke AS pada 2022 sebesar 31,4 ton atau senilai USD 139 juta; pada 2021sebesar 39,1 ribu ton atau senilai USD 136 juta; serta pada2020 sebesar 22,7 ribu ton atau senilai USD 82 juta.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: