Kemendag Perkuat Potensi Ekspor Produk Halal ke Australia

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni, untuk memperkuat penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Australia, di Kantor Kemendag hari ini, Kamis, (26/6).  (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Produk halal dapat menyasar pasar yang lebih luas karena tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim, karena produk halal telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Busan)  saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Perdagangan RI Dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memperkuat penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Australia, di Kantor Kemendag hari ini, Kamis, (26/6).  Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni.

“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup,” ujar Mendag Busan.

Menurut Mendag Busan, penandatanganan ini merupakan awal sinergi kedua pihak untuk merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Berbagai upaya sinergi pun harus terus dijalankan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan permintaan produk halal ke Negeri Kanguru.

Berdasarkan Australian Bureau of Statistics 2021, populasi muslim di Australia mencapai 813.000 jiwa atau setara 3,2 persen dari total penduduk. Peran Australia sebagai negara ramah wisatawan muslim juga mendorong peningkatan berbagai permintaan produk halal di Australia.

Mendag Busan menyebut, impor produk halal Australia mencapai USD 8,13 miliar pada 2024 dengan tren pertumbuhan 14,13 persen per tahun. Sementara itu, Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai pemasokproduk halal untuk Australia dengan pertumbuhan ekspor mencapai 29,96 persen per tahun.

“Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia,” lanjut Mendag Busan.

Mendag Busan pun berhadap, GAHC dapat menjadi pintu masuk ke Australia bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia juga berharap, perwakilan perdagangan RI di Australia dan GHAC dapat bekerja sama untuk memfasilitasi semakin banyak pembeli dari Australia agar berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.

“Kami harapkan kerja sama ini dapat turut meningkatkan buyerAustralia, khususnya untuk sektor produk halal, pada gelaran TEI 2025. Kamijugaberharapdiaspora bisa menjadi importir produk Indonesia dinegara tujuan,” imbuh Mendag Busan.

Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia dan menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor Indonesia. Pada periode Januari–April 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,1 miliar. Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD 15,39 miliar.

Sementara itu, permintaan dunia untuk produk halal mencapai USD 1,3 triliun pada 2024. Nilainya meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir(2020—2024) dengan tren sebesar 8,31 persen.

Di sisi lain, Indonesia yang merupakan negara berpopulasi muslim terbesar di dunia menempati peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal global. Nilai ekspor produk halal Indonesia ke dunia mencapai USD 49,3 miliar pada 2024. Dalam lima tahun terakhir (2020—2024), ekspor produk halal Indonesia terus tumbuh dengan tren sebesar 5,18 persen.

Ekspor produk halal Indonesia ke dunia pada 2024 didominasi empat kategori produk, yakni makanan sebesar USD 41,95 miliar, modest fashionUSD 8,28 miliar, farmasi USD 0,73 miliar, dan kosmetika USD 0,43 miliar.

Tiga Langkah Strategis Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengungkapkan, perjanjian kerja sama Kemendag dengan GAHC mencakup tiga langkah strategis.

Pertama, penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi terkait standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.

Perjanjian berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk kemungkinan keberlanjutan di masa mendatang.

“Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan bagi Kemendag dan GAHC dalam mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia,” tandas Puntodewi.

Sementara itu, Presiden Direktur GAHC Asroni mengungkapkan, produkhalal Indonesia, khususnya dari UMKM, memiliki daya saing yang tinggi, nilai tambah yang kuat, dan potensi pasar yang besar di tengah tantangan akses pasar yang konkret dan berkelanjutan.

“Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, serta mempromosikan produk halal Indonesia di Australia,”imbuh Asroni.

Penandatangannankerja sama dirangkai denganpenyerahan simbolis sertifikat halal kepada UMKM binaan Kemendag. Sertifikat diberikan kepada CV Ikapeksi Agro Industri dengan produk kecap merek Oishii, CV Kontainer Nusantara dengan produk gula semut, serta PT Mawaddah Rezeki dengan produk madu hutan.

Direktur Ikapeksi Agro Industri Nurjannah Dongoran menyampaikan apresiasi kepada Kemendag dan GHAC atas sertifikat halal yang diberikan. Sertifikasi halal tersebut memberi tambahan bekal untuk berekspansi ke pasar Australia, termasuk melalui pameran.

“Kami berharap Kemendag dapat terus mendukung pelaku UMKM, termasuk dalam membangun kapasitas pelaku ekspor,” ujar Nurjannah.

GAHC merupakan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berkedudukan di Australia. Lembaga ini dimiliki dan dikelola diaspora Indonesia. GAHC berkomitmen pada peningkatan peran produk halal Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan produk halal konsumen Australia.

Turut hadir pada acara ini, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Putu Rahwidhiyasa. Hadir mendampingi Mendag Busan, yakni Wakil Menteri PerdaganganDyah Roro Esti Widya Putri; Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra; serta Staf Ahli Mendag Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga Susy Herawaty.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: