Kemenkes Belasungkawa Meninggalnya Petugas KKP Kelas II Samarinda

Speedboat yang digunakan korban rusak di bagian kanan usia ditabrak speedboat lainnya (Foto : HO-Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan speedboat yang menimpa dua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur.

Insiden nahas ini terjadi pada Jumat 3 Juni 2022 pukul 16.00 WITA yang mengakibatkan satu petugas KKP Samarinda yakni Hairunnisa meninggal dunia.

“Atas nama Kementerian Kesehatan, saya turut berbelasungkawa dan saya berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Sabtu (4/6), dikutip niaga.asia dari laman Kementerian Kesehatan.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda Solihin menjelaskan, kecelakaan terjadi saat speedboat yang membawa dua petugas boarding KKP Samarinda, Santi Tandipatau dan Hairunnisa melaju ke Dermaga Sungai Mahakam untuk melakukan melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina yang sedang labuh di sana.

Tiba-tiba speedboat yang mereka tumpangi ditabrak speedboat lain di bagian kanan hingga hancur.

“Saat perjalanan menuju kapal untuk melakukan boarding sekitar pukul 16.23 WITA, speedboat yang ditumpangi petugas KKP Samarinda ditabrak oleh speedboat lain dari Dermaga Pasar Pagi Samarinda menuju Samarinda Seberang,” kata Solihin.

Akibatnya, Hairunnisa yang duduk di sebelah kanan speedboat, terpental dan kepalanya terbentur sehingga mengalami pendarahan di bagian kepala.

Sedangkan teman korban, Santi Tandipau, yang duduk sebelah kiri tidak mengalami luka serius namun mengalami syok.

Usai kejadian, korban langsung di bawa ke tepi sungai untuk selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda menggunakan ambulan KKP Kelas II Samarinda.

Di UGD RS Dirgahayu Samarinda, korban sempat mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena cedera yang cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Karena cedera kepala yang dialami korban cukup parah sehingga tidak bisa tertolong lagi dan korban menghembuskan nafas terakhir di UGD RS Dirgahayu Samarinda. Terhadap jenazah korban dilakukan pemeriksaan medis untuk kepentingan visum et refertum,” ungkap Solihin.

Usai dilakukan visum, sekitar pukul 17.15 WITA jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans KKP Samarinda menuju rumah duka.

Jenazah disemayamkan di rumah orangtuanya dan pada Sabtu 4 Juni 2022 pukul 12.00 WITA telah dilakukan prosesi pemakaman di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: