Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji

Pemeriksaan kesehatan menu makanan jemaah haji Indonesia (Foto : HO-Kemenkes)

MEKKAH.NIAGA.ASIA — Kementerian Kesehatan memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh jemaah haji indonesia. Kepastian itu di antaranya melalui inspeksi yang dilakukan tim sanitasi dan food security kepada perusahaan penyedia katering jemaah haji.

Tim Sanitasi dan Food Security Daker Makkah, Lucky Aris Suryono mengatakan, titik kritis pemeriksaan makanan dimulai dari sejak masa persiapan. Salah satunya adalah memastikan bahwa petugas katering mengantongi sertifikat kesehatan.

“Di sini titik kritisnya. Karena kita harus betul- betul menjamin bahwa katering betul betul melaksanakan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Lucky, dikutip niaga.asia dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kamis.

Lucky menerangkan dalam melakukan pemeriksaan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan katering. Mulai dari aspek bangunan, aspek sumber daya manusia (pekerja), hingga ke proses pengolahan makanan. Di mana, semuanya harus sesuai dengan standar kesehatan lingkungan. Proses penilaian dilakukan melalui form penilaian yang diisi oleh petugas.

“Dari sisi pekerjaannya juga harus kita lihat. Pemilihan bahan makanannya, bagaimana cara penyimpanan, bagaimana cara pengolahannya. Sejauh mana mereka melakukan itu semua sesuai dengan standar kesehatan lingkungan yang ada,” ujar Lucky.

Proses inspeksi dilakukan di seluruh katering dan pemondokan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Metode yang digunakan untuk mengetahui aroma, rasa, dan rupa makanan secara kasat mata.

“Berdasarkan hasil inspeksi, ada beberapa yang kami berikan rekomendasi secara kesehatan. Misalnya lokasi dispenser dan tempat sampah yang masih berdekatan, jadi dilakukan edukasi,” ungkap Lucky.

Tim sanitasi dan food security memiliki bank sampel berupa sampel makanan dan minuman yang dikirimkan bersamaan dengan waktu distribusi makanan kepada jemaah. Melalui bank sampel, dapat dilakukan penyeledikan epidemiologi apabila terjadi kasus penyakit akibat keracunan makanan di jemaah haji.

Proses pemeriksaan menggunakan sanitarian kit untuk menguji kandungan bakteri dan kimia dari makanan dan minuman.

“Kita periksa, sampel kapan, hari apa, tanggal berapa, jam berapa. Masa Inkubasi bakteri bervariasi mulai dari 1 × 24 jam sampai 3 kali 24 jam. Setelah itu sampel bisa dihilangkan dari bank sampel,” jelas Lucky

Setidaknya sebanyak 40 hotel akomodasi dan 31 perusahaan katering yang dilakukan pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan oleh tim.

Jemaah Diminta Tertib Waktu Makan

Selain memastikan perusahaan katering menjalankan layanan makanan jemaah sesuai dengan standar lingkungan, Lucky juga mengingatkan pentingnya bagi jemaah untuk mengkonsumsi makanan yang disediakan oleh petugas dengan tertib, sesuai dengan waktu makan yang disarankan.

Hal ini penting dilakukan, lanjut Lucky, mengingat adanya waktu yang dibutuhkan dalam proses pengolahan makanan sebelum dibagikan kepada jemaah.

“Kalau makanan itu tidak segera dimakan artinya ada kemungkinan terjadi kontaminasi silang antara lauk dengan nasi. Itu akan mengakibatkan pembiakan bakteri yang berakibat bagi pencernaan jemaah. Itu yang kita hindari,” jelas Lucky.

Sesuai anjuran, menu makan pagi tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 11.00 WAS. Untuk menu makan siang tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 17.00 WAS. Sementara untuk makan malam tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 23.00 WAS.

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: