Kemenkumham Bikin Tim, Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas Tenggarong Soal Kasus 3 Kg Sabu

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan saat berada di Lapas Tenggarong, Rabu (20/1) malam. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, melalui Lapas Tenggarong, menegaskan komitmennya menegakan hukum dan memberantas peredaran narkoba. Caranya, membantu kepolisian untuk mengungkap peredaran barang haram itu.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, saat melakukan kunjungan ke Lapas Tenggarong, Kamis (21/1).

Dalam kunjungan itu, turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltim Didik Heru Sukoco, dan juga Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.

“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kalau pihak kepolisian ingin mengungkapkan, jadi kewajiban kami untuk membantu,” kata Sofyan, Kamis (21/1) dini hari, di Lapas Tenggarong, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis.

Seperti diketahui, sebelumnya, Satreskoba Polresta Samarinda Samarinda, mengungkap jaringan pengedar sabu seberat tiga kilogram, yang dikendalikan dari dalam Lapas Tenggarong, oleh Sunardi, berstatus tahanan titipan pengadilan, Jumat (15/1/2021).

Sunardi kini diamankan bersama dua tersangka lainnya, Supriadi alias Adi l,dan Andi Ona alias Ona, yang sebelumnya sudah diamankan lebih dulu oleh kepolisian.

Usai kejadian tersebut, Lapas Tenggarong menggelar razia kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, Rabu (20/1) malam, sekira pukul 23.00 WITA. Hadir saat itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, beserta rombongan jajarannya.

Berita terkait :

Tersangka 3 Kg Sabu di Samarinda Tukang Bangunan, Dijual ke Pekerja Tambang

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya delapan unit ponsel, satu unit power bank, empat unit charger, dan juga empat buah handset. Temuan tersebut langsung dimusnahkan.

“Ini wujud nyata komitmen kami dari pemasyarakatan, untuk turut melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Tenggarong,” ujar Sri Yuwono.

Tidak hanya itu saja, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga memastikan membentuk tim pemeriksaan internal. Tim ini bertugas melakukan investigasi, untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan oknum Lapas, dalam kasus tersebut.

“Kita sangat mendukung pengungkapan ini. Kalaupun ada oknum-oknum di dalam (Lapas) itu, nanti kita bentuk tim pemeriksaan untuk melakukan investigasi. Kalau ada ditemukan, maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Sofyan.

Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena mengapresiasi Lapas Tenggarong. Dimana, menurutnya telah membantu pihaknya untuk mengungkapkan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya yang sangat baik, dalam memfasilitasi pengungkapan kasus ini,” kata Andhika. (006)

Tag: