
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Di tengah-tengah melemahnya kinerja industri dalam dua bulan terakhir, Kementerian Perindustrian mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada dan para kontestan Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam momentum Pilkada 2024.
“Salah satunya kami sarankan penggunaan tinta berbahan dasar gambir yang tersertifikasi halal dan ber-TKDN seperti pada Pilpres dan Pileg lalu,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, hari Sabtu di Jakarta.
Ia menjelaskan, berbagai produk dalam negeri juga akan ikut terdampak positif di masa kampanye Pilkada, seperti tekstil, pakaian jadi, maupun pencetakan untuk produksi atribut dan alat peraga kampanye. Juga minyak goreng, gula pasir, kerudung, sarung, kaos, keramik, dan lain sebagainya.
“Kami mengimbau agar penyelenggara Pilkada maupun tim Pasangan Calon Kepala Daerah memilih produk dalam negeri, terutama produk Industri Kecil Menengah (IKM),” ujar Ferbri.
Pada bagian lain Febri menegaskan, Kemeperin mengantisipasi beberapa kebijakan yang berdampak pada kinerja sektor industri dan optimisme pelaku usaha, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan dan Rencana Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis dan Kelompok Makanan tertentu agar pelaku usaha industri mendapatkan kepastian untuk perencanaan yang matang pada proses produksinya.
“Kebijakan lain yang perlu diantisipasi yaitu moratorium izin industri pengolahan dan/atau pemurnian logam (smelter) nikel tertentu, pelarangan ekspor produk nikel kelas 2, pengenaan tata niaga atas produk stainless steel billet dan slab guna mendorong hilirisasi dan menjaga ketahanan cadangan biji nikel,” ungkapnya.
Dikatakan, penerapan aplikasi terintegrasi industri logam diharapkan dapat mendukung informasi supply demand yang diperlukan.
“Kementerian Perindustrian juga akan terus mendorong percepatan perluasan HGBT, percepatan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), khususnya untuk indutri terdampak seperti keramik, dan kertas, penerapan SNI, serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum impor ilegal,” imbuhnya.
Febri menjelaskan, untuk mendukung peningkatan produksi industri manufaktur, Kemenperin telah menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
“Hal ini merupakan upaya untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi. Karenanya, Kemenperin mendorong percepatan pengesahan RPP tersebut karena bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur.”
Sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, peningkatan daya saing Industri Tekstil dapat dibantu dengan pemberlakukan safeguard.
Sedangkan bagi industri keramik, BMAD yang sudah dibahas dalam rapat pleno diharapkan dapat segera diberlakukan untuk menghindari banjir produk keramik impor.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan
Tag: Pilkada 2024