Kementerian ATR/BPN Siap Serahkan 6.600 Sertifikat di Kaltara

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Kementerian ATR/BPN siap membagikan sebanyak 6.600 sertifikat tanah untuk warga transmigrasi di Kalimantan Utara (Kaltara). Sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang didanai oleh pemerintah pusat, melalui APBN.

“Sesuai informasi yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Bapak Muhammad Ikhsan Saleh, BPN telah menyiapkan puluhan ribu sertifikat untuk diberikan kepada masyarakat di Kalimantan. Di antaranya, 60.000 sertifikat untuk warga di Kalimantan Barat (Kalbar) dan 6.600 sertifikat di Kaltara,” kata Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, Kamis (14/2).

Program sertifikasi lahan, baik lahan transmigrasi maupun lahan tambak akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, rencananya akan dibagikan pada Maret mendatang.
Nanti penyerahannya dilakukan di Kaltara.  “Insya Allah, rencananya Pak Presiden yang menyerahkan. Namun kalau tidak bisa, Pak Menko Ekonomi nanti yang akan datang ke Kaltara, bersama Pak Menteri ATR/BPN,” kata gubernur.

Dalam pelaksanaannya, sertifikasi lahan ini oleh Pemprov Kaltara sebagai koordinator sekaligus Pembina di daerah yang diberikan tugas oleh pusat, tidak hanya menyerahkan begitu saja kepada daerah.

Pemprov Kaltara melalui Disnakertrans juga ikut dalam melakukan Inventarisasi Kepemilikan Lahan (IKL) pada lahan warga tersebut, sebelum diusulkan untuk didaftarkan. Pemprov juga telah melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan warga transmigrasi yang sesuai dengan prosedural dalam pembuatan sertifikat. (adv)