Kementerian ESDM Resmikan Titik ke-58 dan 59 BBM Satu Harga di Sei Menggaris

bbm
Peresmian tempat penjualan BBM satu harga di Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan dihadiri pejabat Kementerian ESDM dan anggota DPR-RI Dapil Kaltim-Katara, Ari Yusnita.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Indonesia  terus melakukan upaya untuk mewujudkan energi berkeadilan di pelosok negeri. Peresmian titik ke-58 dan 59 BBM Satu Harga yaitu SPBU Kompak di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dan SPBU Kompak di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, Jumat (9/3).

Laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, peresmian kedua SPBU Kompak tersebut dipusatkan di SPBU 66.774.003 di Kelurahan Sekaduyun Taka, Kecamatan Sei Menggaris. Peresmian dilakukan oleh Direktur Perencanaan dan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso bersama Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa, Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita, Retail Fuel Marketing Manager Region VI PT. Pertamina (Persero) Rama Suhud dan Sekda kabupaten Nunukan, Serfianus.

Apresiasi atas beroperasinya lembaga penyalur BBM Satu Harga disampaikan Anggota Komisi VII DPR Ari Yusnita. “Saya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mewujudkan keadilan masyarakat terhadap akses untuk mendapatkan BBM dan masyarakat mendapatkan harga yang sama dengan di daerah lain,” ujar Ari dalam sambutannya.

Lebih lanjut Ari mengungkapkan, pengoperasian SPBU Kompak ini juga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan dapat didirikan juga di daerah lain di Kaltara. “Kami berharap lembaga penyalur serupa juga dapat didirikan di daerah lainnya di Provinsi Kaltara, misalnya di daerah Kayan dimana harga BBM masih mencapai Rp 20.000-30.000 per liter,” lanjut Ari.

Peresmian BBM Satu Harga ke-58 dan 59 ini merupakan yang pertama di tahun 2018. Saat ini, di Kabupaten Nunukan telah beroperasi 9 lembaga penyalur dan 1 lembaga penyalur telah tersedia di Banggai Kepulauan, namun masih belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Keberadaan SPBU Kompak Sei Menggaris dan SPBU Kompak Liang ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di perbatasan Indonesia – Malaysia.

Menurut Kepala BPH Fanshurullah Asa, sebelumnya masyarakat di kedua kabupaten tersebut harus membeli BBM dengan harga yang cukup tinggi, sebesar Rp 10.000 – 12.000 per liter. Namun kini, mereka hanya perlu mengeluarkan uang Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar.

“Masyarakat juga harus mengawasi agar jalannya pendistribusian BBM Satu Harga ini lancar karena ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, khususnya keadilan pada bidang energi,” tegas Fanshurullah.

Sementara itu Alimuddin Baso mengungkapkan, melalui program BBM Satu Harga, Pemerintah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus menambah jumlah lembaga penyalur BBM di seluruh Indonesia. “Ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang termasuk dalam Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, total kapasitas penyimpanan (storage) BBM di SPBU Kompak Sei Menggaris sebesar 90 Kilo Liter (KL) yaitu 30 KL untuk Premium, 30 KL Solar dan 30 KL Pertalite dan SPBU Kompak Liang 40 KL terdiri dari 20 KL untuk Premium dan 20 KL untuk Solar. “Kiranya dapat disalurkan secara langsung kepada konsumen pengguna dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga akan mendorong perkembangan perekonomian di daerah,” pesan Alimuddin.

Saat ini Ditjen Migas bersama BPH Migas dan Pertamina terus melakukan pemetaan lokasi sasaran program BBM Satu Harga. Untuk wilayah Kalimantan, selain Nunukan akan ada 7 kabupaten lain dan untuk wilayah Sulawesi, selain Kabupaten Banggai Kepulauan, ada 6 Kabupaten lain.

Pada tahun 2018, Pemerintah menargetkan BBM Satu harga di 73 titik, sedangkan kumulatif tahun 2017-2019 secara nasional sebanyak 160 titik lokasi BBM satu harga, dengan lembaga penyalur PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.@