Kementerian Kominfo Sebut Ada 3.774 Konten Hoaks Seputar Covid-19

Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Timur M Faisal (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Kominfo melansir sejak 23 Januari 2020-11 Juli 2021 terdapat 3.774 konten di media sosial berkategori hoaks atau berita bohong seputar Covid-19.

“Facebook menduduki urutan pertama dengan sebaran hoaks sebanyak 3.153 konten, dilanjutkan urutan kedua adalah Twitter terdapat 546 konten hoaks seputar Covid-19, kemudian Youtube terdapat 49 konten hoaks dan 26 konten di Instagram,” kata Kepala Diskominfo Kalimantan Timur M Faisal, dikutip Niaga Asia, Kamis (22/7).

Faisal menerangkan, dari jumlah konten hoaks tersebut, Kementerian Kominfo menurunkan (take down) 3.340 konten hoaks yang ada, dimana terdapat 434 konten lain sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Nah, yang cukup menarik adalah tercatat sudah ada 113 konten terkait isu hoaks Covid-19 yang dibawa masuk ke ranah hukum,” ujar Faisal.

Faisal menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui lebih terperinci mengenai Covid-19, disarankan untuk bisa mencari tahu dengan cara mengakses laman resmi : www.covid19.go.id

Ilustrasi peringatan hoaks (Kemenkominfo)

“Sedangkan hal seputar vaksinasi covid-19 sangat komplit bisa membuka di laman https://linktr.ee/covid19.go.id dan untuk kejadian ikutan paska imunisasi atau reaksi setelah divaksinasi Covid bisa dibuka di https://kipi.covid19.go.id/ ,” ungkap Faisal melanjutkan.

Menurut Faisal, memang dari hasil survey Kemenkominfo pula diketahui masyarakat Indonesia sangat percaya dengan media sosial. “Padahal kita mengetahui media hoaks yang paling banyak beredar adalah di media sosial,” tegas Faisal.

“Sehingga saya sarankan jangan langsung percaya dengan hal-hal yang kita tidak pahami terutama soal Covid-19 dan vaksinasi covid yang disebarluaskan melalui media sosial. Termasuk aplikasi seperti WhatApp Messenger atau Telegram dan sebagainya. Biasakan untuk selalu cek dan ricek melalui laman resmi di atas,” imbuh Faisal.

“Jadi marilah kita bijaksana dalam bermedia sosial, saringlah dahulu sebelum diyakini dan sharing (dibagikan/disebarluaskan),” demikian Faisal.

Sumber : Diskominfo Kaltim | Editor : Saud Rosadi

Tag: