Kementerian Perumahan Soroti Data dan Implementasi Perkada di Kalimantan

Sekretaris Ditjen Perumahan Perkotaan, Nasrullah. (Foto: Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyoroti lemahnya data serta implementasi peraturan kepala daerah (Perkada) dalam Program 1 Juta Rumah Perkotaan di Kalimantan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Nasrullah, menjelaskan, masih banyak data rumah tidak layak huni dan masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak sinkron.

“Contohnya, rumah dikategorikan tidak layak huni, tapi penghuninya memiliki kendaraan. Ketidaksesuaian ini memperlambat proses verifikasi bantuan,” tutur Nasrullah di Balikpapan, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebut, sejumlah daerah sudah menerbitkan Perwali atau Perbup terkait pembebasan biaya izin, namun implementasinya belum maksimal.

“Ini menjadi perhatian penting kami agar program berjalan efektif,” ucap Nasrullah.

Kementerian mencatat backlog perumahan, yakni sekitar 9 juta orang yang belum memiliki rumah dan 26 juta yang masih menumpang di rumah keluarga. Untuk memfasilitasi masyarakat tanpa penghasilan tetap, beberapa pengembang membentuk paguyuban.

“Ketua paguyuban menjamin pembayaran angsuran anggota di hadapan bank. Dengan cara ini, masyarakat bisa memperoleh rumah tanpa DP dan slip gaji,” jelasnya.

Selain pengawasan lapangan, kementerian menyiapkan kanal pengaduan resmi melalui BENAR-PKP. Layanan ini dapat diakses melalui situs pkp.go.id atau WhatsApp 0812-88888-911.

“Semua laporan akan dipantau secara berkala melalui dashboard MyPKP untuk memastikan tindak lanjutnya,” ungkap Nasrullah.

Ia pun menekankan, koordinasi lintas sektor penting agar target Program 1 Juta Rumah Perkotaan bisa tercapai.

“Program ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi memastikan masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang layak dan terjangkau,” tutupnya.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: