Kenaikan Harga Rokok, Iuran BPJS, dan Tarif Listrik Sumber Inflasi Tahun 2020

aa
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Tutuk S.H. Cahyono dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim di Kantor Gubernuran Kaltim, Senin (16/12). (Foto Bank Indonesia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kenaikan harga rokok, iuran BPJS-Kesehatan, dan tarif dasar listrik pada tahun 2020 bisa menjadi sumber inflasi baru di Kalimantan Timur. Rencana penyesuain ketiga komoditi tersebut sudah ada tahun 2019, tapi ditunda ke tahun 2020.

Demikian diungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, Tutuk S.H. Cahyono dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim di Kantor Gubernuran Kaltim, Senin (16/12).

Hadir dalam meeting tersebut, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Bimo Epyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwithahyono, Kepala Biro Ekonomi Setwilprov Kaltim, H Nazrin, dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Khusus inflasi tahun 2019 di Kaltim diperkirakan masih dikisaran 3,5% atau hampir sama dengan tahun 2018. Sumber inflas 2019 masih sama dengan yang sebelumnya yakni gejolak harga komoditi cabai-cabain, ikan layang, dan juga ayam ras yang pasokannya tidak stabil, terutama pada perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru, serta pengeluaran masyarakat yang meningkat untuk transportasi dan libur sekolah, dan tahun ajaran baru.

aa
High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim di Kantor Gubernuran Kaltim, Senin (16/12). (Foto Bank Indonesia)

Sedangkan tahun 2020 nanti, kata Tutuk, penyesuaian harga rokok, iuran BPJS-Kesehatan, dan tarif dasar listrik pada tahun 2020 bisa menjadi sumber inflasi baru di Kaltim. Pemerintah sudah menetapkan tahun 2020 cukai rokok alami peningkatan 23% dan harga jual rokok naik 35%.

“Peningkatan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% yang ditetapkan pemerintah dalam rangka mengurangi defisit, juga beresiko mendorong inflasi pada tahun 2020 karena sakalanya yang luas di masyarakat,” kata Tutuk.

Kemudian, tahun 2020  tarif listrik untuk pelanggan 900 VA, rumah tangga mampu akan mengalami peningkatan harga Rp29.000, karena subsidi dicabut pemerintah juga bisa menjadi sumber inflasi di Kaltim. (001)