Kendalikan Inflasi, Kaltara Awasi Pergerakan Harga Daging Ayam, Tiket Pesawat, dan Bawang

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menekankan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltara untuk mengawasi dengan ketat pergerakan harga bawang merah, daging ayam ras, dan harga tiket angkutan udara. Foto gubernur saat berada di dapur Pondok Pesantren Hidayatullah Cabang Tarakan. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUG SELOR.NIAGA.ASIA-Dalam rangka mengendalikan inflasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menekankan kepada Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltara agar fokus pada tiga komoditas yang sangat potensial sebagai penyumbang inflasi terbesar. Yaitu, daging ayam ras, bawang merah, dan ongkos angkutan udara.

“Ketiga komoditi tersebut  berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Bank Indonesia (BI) pada awal 2019 ini. Di mana hingga memasuki pekan ke-3 Januari diperkirakan akan terjadi inflasi,” kata Irianto Lambrie, Minggu (20/1).

Sebagai informasi, pada Desember 2018, inflasi Kaltara tertinggi di Indonesia, setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebesar 1,60 persen. Sementara inflasi nasional, di bulan yang sama hanya 0,62 persen. Secara tahunan, inflasi nasional tercatat 3,13 persen sedangkan Kaltara 5,00 persen. Hal ini menempatkan Kaltara ke dalam 5 provinsi yang berada di atas target nasional.

Di Kaltara ini, ada 3 instansi yang melakukan pengawasan harga komoditas strategis. Yakni BPS (Badan Pusat Statistik) Tarakan, BI Kaltara dan Disperindagkop-UKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah). “Ketiganya harus menyatukan pemahaman mengenai standarisasi data harga sehingga tak menimbulkan perbedaan dan langkah tindak lanjut pengendalian inflasi lebih tepat sasaran,” ujar gubernur.

Menurut gubernur, dalam kesempatan bertemu Sekjen Kementerian Perhubungan RI,  Djoko Sasono, Jumat lalu (18/1) yang mewakili Menhub Budi Karya Sumadi, secara khusus atas nama gubernur telah  menyampaikan surat permohonan kebijakan kepada Menteri Perhubungan, berkaitan dengan dengan kenaikan harga tiket yang dirasa sangat memberatkan masyarakat.  Utamanya dari warga Kalimantan Utara yang mobilisasi lewat angkutan udaranya cukup tinggi.

“Kenaikan tiket ini sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kaltara. Untuk itu kami bermohon agar Menteri Perhubungan memfasilitasi adanya keringanan tarif tiket pesawat ke Kaltara,” kata Irianto. Berkaitan dengan ongkos angkutan udara, secara langsung, kata gubernur, dia  telah bersurat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penyesuaian range tarif batas bawah dan tarif batas atas. Termasuk ke maskapai penerbangan yang ada di Kaltara.

Sebagai tindaklanjutnya, TPID Kaltara telah diminta juga merekomendasikan untuk penambahan ketersediaan kursi, baik melalui penggantian pesawat lebih besar atau extra flight saat peak season. Hal ini harus segera disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.

“Sedangkan untuk pengendalian inflasi dari komoditas pangan, TPID Kaltara mengusulkan untuk dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Pangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara guna memenuhi suplai komoditas pangan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Ini sangat bagus, kita minta segera ditindaklanjuti,” kata gubernur. Upaya pengendalian lainnya, perlu pula membentuk satuan tugas (Satgas) Operasi Pasar untuk rutin melakukan operasi pasar dan pasar murah. (001)