Kepala Daerah Dipilih DPRD, Aulia Rahman: Tidak Dapat Dianggap sebagai Kemunduran Demokrasi

Bupati Aulia Rahman Basri. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri yang merupakan kader dari Partai Gerindra menilai bahwasanya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

Mekanisme tersebut menurut dia, sebenarnya tetap memiliki legitimasi kuat selama DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat yang telah memilih mereka dalam pemilu legislatif. Justru sebaliknya, penolakan terhadap pilkada melalui DPRD sama artinya meragukan pilihan masyarakat yang sebelumnya telah lebih dulu menentukan wakil-wakilnya di kursi parlemen.

“Kalau kita menolak pemilihan lewat DPRD, itu sama saja kita mendelegitimasi rakyat yang memilih DPRD. Artinya, ketika masyarakat itu masuk ke bilik suara memilih DPRD, di situ ada mandat yang dititipkan,” ujarnya setelah meresmikan fasilitas di RSUD AM Parikesit, Kamis (15/1/2026).

Sistem demokrasi perwakilan seperti ini kata dia, sejatinya menempatkan DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam mengambil keputusan strategis, termasuk ketika legislatif menentukan siapa kepala daerah yang layak memimpin wilayah tersebut.

Dengan catatan, seluruh prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berangkat dari aspirasi konstituen, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

“Karena yang harus kita kawal adalah DPRD-nya ini benar-benar dipilih rakyat. DPRD-nya betul-betul milik rakyat. Maka ketika pemilihan diserahkan ke DPRD, mereka lalu turun kepada rakyat dan konstituennya melakukan proses penjaringan di sana, ‘siapa nih yang akan kita pilih’, begitu,” jelasnya.

Kendati demikian, semuanya tergantung dari perspektif mana wacana tersebut dipandang serta sistem demokrasi apa yang sebenarnya ingin dibangun. Perdebatan soal mekanisme pemilihan seharusnya tak berhenti pada soal langsung atau tidak langsung.

Lebih dari itu, mekanisme pemilihan harus bisa menghasilkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan publik, serta memastikan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan hak-hak dasar warga.

“Kalau menurut hemat saya, mau pemilihan itu dari rakyat ataupun DPRD, sebenarnya tidak ada yang terlalu krusial bagi perspektif kami. Tapi ketika kita berbicara efisiensi, memang lebih efisien ketika ini dipilih oleh DPRD,” terangnya.

“Intinya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat kita bisa merasakan hadirnya pemerintah. Karena prosesi pemilihan ini kan cuma sebentar ya, tetapi yang lebih lama ini bagaimana kita menjalani pasca pemilihan,” tambahnya.

Disinggung terkait perspektif berdasarkan efisiensi, Aulia menegaskan pihaknya secara pribadi bersepakat bahwa sistem pemilihan kepala daerah memang perlu diefisienkan.

Menurutnya, biaya besar yang selama ini telah dikeluarkan dalam proses pilkada seharusnya dapat dikonversi untuk kepentingan yang lebih langsung dirasakan masyarakat.

“Sehingga pembiayaan-pembiayaan itu kalau kita konversi, sejauh apa sekolah bisa kita perbaiki, sejauh apa rumah sakit bisa kita perbaiki, sejauh apa puskesmas bisa kita perbaiki. Ini menjadi sesuatu yang menurut hemat saya juga penting untuk kita pikirkan. Artinya bagaimana masyarakat kita bisa lebih sejahtera dan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: