Kepala KSKP Nunukan Belum Terima Laporan Truk Dikenai Pungli

Setiap bulan diperkirakan 200 kali truk angkutan rumput laut masuk Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan AKP Alimin mengaku belum menerima laporan dari pengusaha jasa angkutan rumput laut, atau pengusaha pemilik truk dikenai pungutan liar oleh oknum  yang diinformasikan Rp100.000  setiap masuk ke pelabuhan Tunon Taka.

“Belum ada kaduan ke KSKP, tapi saya pernah dengar masalah ini dan beberapa kali dihembuskan masyarakat,” ucap AKP Alimin pada Niaga.Asia, Senin (22/8/2022).

baca juga:

Dugaan Pungli di Pelabuhan Nunukan, Truk Muatan Rumput Laut Bayar Rp 100 Ribu

Dijelaskan, KSKP Nunukan tidak mengetahui persis berapa besaran pungutan tiap truk rumput laut di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Isu-isu dugaan permintaan uang dari oknum atau petugas silahkan diungkap,” katanya.

Alimin memastikan jajarannya tidak pernah meminta uang apapun kepada pengusaha di pelabuhan. Meminta dengan cara merugikan orang lain adalah hal yang tidak sejalan dengan arahan pimpinan kepolisian.

“Saya tidak tahu siapa yang memungut dan siapa penerima uang pungli itu, termasuk saya tidak  tahundibagikan uang pungli,” jelas AKP, Alimin.

Sementara Manager Operasional PT Pelindo (Persero) IV Nunukan, Damsi pada Niaga.Asia, Senin (22/08/2022) mengungkapkan, setiap bulan rata-rata truk pengangkut rumput laut masuk ke pelabuhan lebih kurang 200 kali.

“Rata-rata tiap bulan ada sekitar 200 truk bermuatan rumput laut yang hendak dikirim ke lauar daerah masuk pelabuhan,” katanya.

Menurut Damsi, ia tidak mengetahui persis siapa yang memungut pungutan secara liar, termasuk penggunaan uang pungli tersebut.

“Praktek pungli di kawasan pelabuhan sangat merugikan Pelindo,” tegasnya

Damsi memberi saran, pengusaha angkutan rumput laut yang merasa dirugikan atas pungli sebaiknya meminta asosiasi rumput laut menjelaskan alasan adanya pungli tersebut.

“Jika pungutan tersebut  dasarnya adalah kesepakatan bersama, sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik,” ujar Damsi.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: