Kepala Lapas Narkotika ke Warga Binaan: Jangan Bikin Pelanggaran Hukum

Warga binaan Lapas Narkotika saat mengajukan pertanyaan di sesi tanya jawab kegiatan sosialisasi Undang-undang No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Kamis 8 September 2022 (handout Lapas Narkotika)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Undang-undang No 22/2022 tentang Pemasyarakatan yang baru disahkan, disosialisasikan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda Kamis.

Secara garis besar Undang-undang itu mengamanahkan semua warga binaan berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Namun mereka diminta tidak melakukan pelanggaran selama berada di Lapas.

Undang-undang baru berisi 99 pasal menggantikan UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan itu memberi khasanah baru pelaksanaan pelayanan dan pembinaan bagi anak, sesuai regulasi peradilan pidana anak.

Untuk diketahui, Undang-undang No 22/2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Sosialisasi diawali pembukaan yang disampaikan Kepala seksi bimbingan narapidana/anak didik (Binadik), dan dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan oleh Hidayat, kepala Lapas Narkotika Samarinda.

Sosialisasi itu berjalan komunikatif dan interaktif, di mana warga binaan antusias mengajukan sejumlah pertanyaan di sesi tanya jawab kepada kepala Lapas.

“Tentu semua kabar gembira itu, tidak luput dari semua regulasi yang ada sehingga diharapkan semua teman-teman warga binaan mengikuti seluruh peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Hidayat dalam pernyataannya.

Dia mengingatkan warga binaan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman di Lapas.

“Jangan ada register F dan pelanggaran hukum yang dibuat, sehingga semua yang kita harapkan (bebas cepat) ini terhambat karena hal yang tidak kita inginkan. Tetap semangat menjalani masa hukuman. Kami terus selalu ada untuk teman-teman warga binaan di sini,” demikian Hidayat.

Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: