Saham Mengecil, Deviden BPD ke Pemprov Kaltim Menurun

aa
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di PT BPD (Bank pembangunan Daerah) Kaltim dan Katara mengecil, maka target pendapatan Pemprov Kaltim dari deviden tahun 2019 menurun. Kepemilikan saham Pemprov Kaltim mengecil setelah Pemprov Kalimatan Utara (Kaltara) menambah modal ke BPD.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi saat menyampaikan Jawaban dan Penjelasan Pemprov kaltim atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (13/8/2019).

Fraksi-fraksi di DPRD Kaltim sebelumnya, dalam pandangan umumnya mempertanyakan penurunan target pendapatan dari deviden PT BPD Kaltim dan Kaltara di tahun 2019 yang semula ditargetkan lebih kurang Rp220 miliar dikoreksi menjadi Rp180 miliar lebih.

“Persentase saham Pemprov Kaltim di BPD menurun dengan adanya penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota lainnya. Itu berpengaruh terhadap deviden yang diterima,” ujar Hadi.

Untuk menaikkan kembali pendapatan deviden dari BPD, lanjut Hadi, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar di APBD-Murni 2019 untuk disetor ke BPD, sehingga persentase saham Pemprov Kaltim kembali naik. “Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah mendukung pengalokasian anggaran untuk penambahan penyertaan modal di BPD,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan Januari-Juni 2019 PT BPD Kaltim dan Kaltara yang dipublikasikan  tanggal 1 Agustus 2019, kepemilikan saham BPD terbagi 5, masing-masing; Pemprov Kaltim 36,81%, Pemkab Kutai Kartanegara 13,77%, Pemerintah Kabupaten Berau 9,24%, Pemerintah Kabupaten Bulungan 7,59%, dan Pemerintah Provinsi (Kaltara), kabupaten/kota lainnya 32,59%. (001)