Kerja Keras KPU Samarinda Teliti Puluhan Ribu Suara Dukungan 3 Pasang Bakal Calon

Siti Qomariah – Ansharullah sudah mendatangi KPU Samarinda, Minggu (23/2) malam. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketiga pasangan bakal calon yang maju perseorangan di Pilkada Samarinda 2020, Zairin – Sarwono, Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo dan terakhir, Siti Qomariah – Ansharullah sudah mendatangi KPU Samarinda, Minggu (23/2) malam, menyerahkan berkas dukungan.

Zairin-Sarwono diketahui menyerahkan 69.712 suara. Sementara Parawansa-Markus menyerahkan 51.714. Sedangkan pasangan Siti Qomariah dan Ansarullah menyerahkan berkas sebanyak 44.297. Untuk diketahui, batas minimal yang ditetapkan oleh KPU yakni 43.977 suara.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menerangkan, kedua pasangan tersebut dari berkas dukungan yang disodorkan, berada di atas batas minimal.

“Saya tekankan jangan bangga dulu. Karena jumlah itu bisa saja tetap, bisa saja berkurang setelah kami melakukan pengecekan. Lihat nanti setelah verifikasi,” kata Firman.

Dia menjelaskan, KPU akan melakukan tiga pemeriksaan untuk menentukan apakah sebuah dukungan dinyatakan sah atau tidak. Tiga hal yang harus dipenuhi adalah keberadaan foto kopi KTP, tertuang dalam form B1 KWK, dan tanda tangan pendukung.

“Nah, kalau tiga hal itu tidak terpenuhi, maka dianggap tidak sah dan akan kami coret. Secara otomatis dapat mengurangi jumlah dukungan secara keseluruhan,” tandasnya.

Setelah berkas diperiksa oleh KPU, nantinya dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Saat verifikasi faktual KPU akan menerapkan sistem sensus. “Kami akan datangi satu per satu pendukung. Jadi ini masih berproses, dan ini baru awal,” imbuh Firman.

Proses pemeriksaan ini dipastikan tidaklah mudah. Lantaran, kata Firman, pemeriksaan berkas Zairin-Sarwono yang diserahkan Kamis, (20/2) lalu itu hingga saat ini belum selesai, pun dengan pasangan Parawansa dan Markus yang baru masuk sore ini.

Dengan pasangan Qomariah-Ansarullah yang mendaftar, KPU akan membagi tim menjadi tiga. “Tim KPU akan dibagi jadi tiga. Masing-masing pasangan dipegang 4 orang dari KPU, dan 4 orang LO masing-masing pasangan. Itu dilakukan tanpa henti. Siang malam kami bekerja,” ucap dia.

Proses pemeriksaan awal ini pun mesti dikebut mengingat sisa waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan sisa 3 hari lagi. Pasalnyq tanggal 26 Februari 2020 semua harus selesai. “Jadi kami bakal kerja keras,” pungkas Firman. (009)