KESDM Teken Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Senilai Rp372 Miliar

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas tahap III tersebut disaksikan Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad. (Foto Kemeterian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) kembali meneken kontrak pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) tahap III tahun 2021 sebanyak 44.461 sambungan rumah (SR) dengan nilai Rp 372,134 miliar.

Penandatangan kontrak Bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/4). Dengan penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah diteken.

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas tahap III tersebut disaksikan Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad, serta pejabat terkait lainnya.

Pembangunan jargas tahap III yang ditandatangani ini terdiri dari 3 paket yang meliputi 7 lokasi yaitu Kabupaten Wajo 5.750 SR, Kabupaten Banggai 5.005 SR, Kabupaten Bojonegoro 10.000 SR, Kabupaten Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto 5.935 SR dan Kabupaten Jombang 6.137 SR.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah melalui dana APBN akan membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk 5 paket jargas senilai Rp 467,791 miliar sebanyak 60.875 SR. Perinciannya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR. Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR, serta Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR. Wilayah lainnya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR, serta Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Sedangkan kontrak tahap II, diteken 15 Maret 2021 senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 SR. Jargas dibangun di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 SR, serta Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR.

Alimuddin Baso selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam penandatanganan kontrak tahap III ini, meminta agar para pelaksana menjaga mutu dan kualitas, serta memperhatikan tata waktu. Tak lupa ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas tetap menjunjung profesionalitas, amanah dan menjaga integritas.

“Program pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.,” ujarnya.

Pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat biaya bahan bakar untuk memasak, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG untuk rumah tangga.

Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. (TW/KO)

Sumber : Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama KESDM |Editor : Intoniswan

Tag: