
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam rangka menjaga keselamatan pelayaran di sungai Mahakam, Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengusulkan dek kapal trayek Samarinda ke Ulu Mahakam dikosongkan dari barang dan orang sebab, keberadaan barang di dek atau atap kapal membuat kapal tidak stabil, terutama saat menghadapi arus sungai deras.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjawab Niaga.Asia, hari ini, Kamis (19/2/2026) terkait upaya mencegahkelebihan muatan, sehingga membuat KM Dahliya F3 karam di perairan Ulak Besar, Sungai Mahakam, Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kamis (12/2/2026) sore.
Menurut Manalu, upaya mencegah secara resmi agar kapal ke ulu Mahakam tidak membawa muatan berlebihan dan membayakan penumpang dan kapal, akan dibicarakan secara formal dengan KSOP Samarinda dalam beberapa hari ke depan, karena hal itu wewenangnya KSOP.

Meski demikian, lanjutnya, dia telah melakukan komunikasi dengan pemilik kapal, pedagang yang biasa menggunakan jasa kapal membawa barang dagangan, Dishub Kutai Barat, dan sejumlah anggota DPRD Samarinda dan Kutai Barat.
“Semua pihak setuju, barang dari Samarinda atau sebaliknya tidak lagi ditempatkan di atap kapal atau dek kapal, karena sangat menganggu kestabilan kapal saat memasuki kawasan yang arusnya deras. Barang hanya dimuat di lambung kapal, itu pun dihitung beratnya agar tak overload,” paparnya.
Manalu menambahkan, pedagang sejauh ini tidak keberatan dengan rencana aturan yang baru tersebut, misalnya barangnya kalau banyak dan berat tidak dipaksakan diangkut di satu kapal, tapi bisa di dua kapal.
“Kesepakatan yang sudah ada tersebut, nanti dibawa ke rapat resmi dengan KSOP dan dijadikan peraturan yang diberlakukan di kapal angkutan sungai Samarinda – Ulu Mahakam,” terangnya.
Tentang penumpang kapal, lanjut Manalu, nakhoda kapal melaporkan, meski penumpang dari dermaga sungai Kunjang sudah penuh, sesuai batas yang diizinkan, tapi dalam perjalanan ke ulu Mahakam, terpaksa mengambil penunmpang yang naik di jalan, karena resikonya kalau tidak mau menaikkan penumpang, kapal bisa dilempari orang.
“Kalau menolak menaikkan penumpang di jalan, resikonya ketika kapal lewat lagi malam hari bisa dilempar orang. Ini juga jadi masalah bagi nakhoda kapal,” pungkas Manalu.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Transportasi