
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan penguatan ketahanan ekonomi daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 harus menjadi perhatian pemerintah provinsi.
Pandangan Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh juru bicaranya, La Ode Nasir, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (2/6) ini dipimpin Ekti Imanuel dan turut dihadiri Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Fraksi PKS, salah satu fondasi utama ketahanan ekonomi yang ada di daerah adalah pengembangan sektor-sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Namun, upaya ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran strategis pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami nilai penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata harus disertai dengan fungsi strategis program pemberdayaan UMKM. Karena UMKM itu tulang punggung ekonomi daerah yang harus diperkuat dalam skema pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya dukungan konkret terhadap koperasi dan sistem ekonomi syariah sebagai salah satu alternatif model ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai relevan dalam menghadapi tantangan global dan proses pemulihan pasca pandemi.
“Koperasi dan ekonomi syariah itu harus diperkuat sebagai pilar ketahanan ekonomi daerah. Kita tidak boleh abai terhadap kebutuhan sistem ekonomi yang adaptif namun tetap berbasis nilai, apalagi di tengah transisi ekonomi global,” tambahnya.
Dalam kerangka itu, Fraksi PKS mendesak agar alokasi anggaran untuk pelatihan pelaku UMKM, permodalan berbasis koperasi dan syariah, serta proses digitalisasi usaha mikro menjadi prioritas dalam penyusunan RPJMD Kaltim. Mereka juga meminta agar strategi pemberdayaan UMKM dilakukan secara menyeluruh dan bukan bersifat seremonial semata.
“Kami meminta agar pelatihan, permodalan, hingga digitalisasi UMKM benar-benar menjadi prioritas. Harapannya berdampak nyata bagi para pelaku usaha kecil di Kaltim,” pungkasnya.
Fraksi PKS berharap RPJMD 2025–2029 mampu memberikan arah pembangunan ekonomi yang lebih merata, adil, dan berpihak pada sektor produktif rakyat.
Menurut mereka, jika UMKM diberi ruang dan dukungan yang maksimal, maka ketahanan ekonomi daerah akan jauh lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai gejolak.
Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029 ini akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus yang dibentuk untuk melakukan kajian mendalam terhadap dokumen tersebut.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Ekonomi Kaltim