Ketegasan Penerapan PPKM Level 4 Ada di Pemerintah Kabupaten dan Kota

Asisten Sekdaprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Jauhar Effendi saat berbicara bersama Direktur  RSUD Provinsi Kaltim, Abdu Wahab Sjahranie (AWS, dr David Hariadi Masjhoer, dan Kadis Kominfo Kaltim, HM Faisal  sebagai  narasumber acara dialog “Halo Kaltim”, diselenggarakan oleh Pro 1 RRI Samarinda, hari ini, Rabu  (28/7/2021) pukul 09.00 -10.00 Wita.  (Foto HM Jauhar Effendi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketegasan dalam penerapan PPKM (Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di kabupaten/kota di Kaltim sepenuhnya ada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, begitu pula dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Asisten Sekdaprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Jauhar Effendi saat berbicara bersama Direktur  RSUD Provinsi Kaltim, Abdu Wahab Sjahranie (AWS, dr David Hariadi Masjhoer, dan Kadis Kominfo Kaltim, HM Faisal  saat menjadi narasumber acara dialog “Halo Kaltim”, diselenggarakan oleh Pro 1 RRI Samarinda, hari ini, Rabu  (28/7/2021) pukul 09.00 -10.00 Wita.

Dalam acara tersebut, Hanyek, seorang pendengar setia RRI warga Kutai Barat meminta agar pemerintah lebih tegas lagi pada masa PPKM Level 4 di Kubar.

Menjawab hal itu, kata Jauhar, dirinya menyampaikan, bahwa kewenangan tersebut  sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah setempat (Pemkab Kubar).

Menurut Jauhar,  yang sangat diperlukan dan sangat penting saat ini adalah, seluruh masyarakat  menaati protokol kesehatan untuk mencegah terjangkiti  COVID-19.

“Ingat oksigen medis saat ini di Kaltim dan rumah sakit-rumah sakit defisit,” ucap Jauhar yang  mengikuti kegiatan dialog RRI secara virtual, karena sedang  dinas luar di Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Dalam acara yang sama kepada pendengar RRI, Direktur RSU AWS, dr David Hariadi Masjhoer menyampaikan secara terbuka kondisi RSU dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat masih tinggi,” katanya.

Sedangkan Kadis Kominfo Kaltim, HM Faisal  menyampaikan, akan memperbaiki strategi komunikasi publik.

“Kami akan bekerjsama dengan jajaran media untuk  membantu memberikan edukasi kepada  warga masyarakat, khususnya terkait wabah pandemi COVID-19,” kata Faisal.

Oksigen Medis

Sehari sebelumnya, Selasa (27/7/2021) dalam rapat membahas ketersediaan oksigen medis di Kaltim, melibatkan perwakilan dari Dinkes dan Disperindagkop kabupaten/kota, serta pimpinan PT  Samator, kata Jauhar, dia sudah melaporkan ke Kemenkes,  berdasarkan data yg masuk lewat Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)  dari 58 RS (Rumah Sakit) yang ada di Kaltim, 43 RS yang sudah melaporkan pemakaian, ketersediaan dan estimasi stok akan habis.

“Secara keseluruhan, uuntuk  jenis oksigen cair diperkirakan stok akan habis dlm 2 hari ke depan. Tabung kecil (1m3) 2 hari. Tabung sedang (2m3) 2 hari, dan tabung besar (6m3) hanya bertahan sampai 1 hari ke depan,” kata Jauhar.

Beberapa permasalahan yang dihadapi, lanjut Jauhar, antara lain: (1). Seluruh keperluan oksigen RS dipasok PT. Samator. Namun, karena peningkatan yang tajam akan oksigen, terjadi defisit pasokan; (2). Kekurangan jumlah tabung oksigen; (3) Memohon kepada Pemerintah Pusat untuk menambah peralatan penghasil oksigen konsentrator, terutama untuk  RS di Kubar dan Mahulu, karena kalau pakai tabung oksigen waktunya terlalu lama; (4) Memohon peminjaman tabung oksigen dari perusahaan-perusahaan besar; (5) Memohon perusahaan, terutama BUMN yg bisa memproduksi oksigen untuk membantu keperluan RS.

Sesuai arahan Direktur Industri Kimia Hulu, lanjut Jauhar, Pemda akan membuat surat permintaan oksigen kepada pimpinan BUMN setempat yang memproduksi oksigen.

“Jika pimpinan perusahaan tidak bersedia, disuruh melapor ke Direktur Industri Kimia Hulu,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: