Keterbukaan Informasi Publik, PPID Utama Kutai Timur Raih Posisi Terbaik Ketiga

Sekretaris Dinas Kominfo Ronny Bonar dan Kabid informasi Noor Cahaya saat mengahadiri pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik bertajuk KI Kaltim Award II 2019, di Ballroom Hotel Swissbell Samarinda (Foto: istimewa)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Dinas Kominfo Kutai Timur meraih peringkat ketiga, dalam implementasi keterbukaan informasi publik melalui website, untuk kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim. Pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik itu, bertajuk KI Kaltim Award II Tahun 2019.

Kegiatan yang diikuti 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, termasuk Kutim ini, dihadiri Sekretaris Diskominfo Kutai Timur Ronny Bonar dan Kabid informasi Diskominfo Kutai Timur Noor Cahaya, dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah, yang ditandai pemukulan gong, di Ballroom Hotel Swissbell Samarinda, Kamis (7/11).

“Website dan aplikasi badan publik yang dimonitoring dalam KI Kaltim Awards 2019, sekitar 365 website dan 50 aplikasi dari 1.700 an, badan publik di Kaltim mulai dari instansi vertikal, OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri,” kata Ronny.

Sebagai informasi, penilaian dalam monitoring diprioritaskan pada informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, mengacu UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Implementasi Inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, berupa tata pemerintahan terbuka (open government), serta data terbuka (open data). (hms15)