Ketiadaan Listrik dan Internet Hambat Belajar Daring di Pedalaman dan Perbatasan

Anggota DPRD Nunukan usulkan belajar tatap muka di beberapa wilayah tidak terjangkau listrik dan internet (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Ketiadaan listrik dan jaringan telekomunikasi di pedalaman dan perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menghambat pelaksanaan belajar dalam jaringan (daring) di sejumlah kecamatan selama masa pandemi COVID-19.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat DPRD Nunukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan tentang pembelajaran daring di pedalaman dan perbatasan Kabupaten Nunukan dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Senin (13/07).

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina mengatakan, Kabupaten Nunukan masuk zona kuning, tidak diperkenankan belajar tatap muka. Sesuai ketentuan di Kabupaten Nunukan harus menerapkan pembelajaran daring atau melalui media TV dan Radio.

“Kita sepakat pakai daring dan lainnya, tapi masalahaya, ada kecamatan di perbatasan tidak memiliki listrik dan internet, kalau begini bagaimana bisa menjalankan kegiatan pendidikan,” terangnya.

Untuk itu, kata Andi, mereka  meminta ada solusi untuk wilayah pedalaman seperti Kecamatan Lumbis, Krayan dan lainnya  agar pendidikan tetap  berlangsung  seperti di kecamatan lainnya.

“Sangat mustahil bagi kecamatan di pedalaman dan perbatasan sana bisa mengikuti aturan pembelajaran yang diputuskan 4 kementerian, yakni belajar daring,” tegasnya.

Semua model  pembelajaran yang diterapkan Dinas Pendidikan baik daring, TV, Radio ataupun cetak tidak mampu dipenuhi sekolah pedalaman dan perbatasan, karena itu, ujar Andi, mereka usulkan pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan di pedalaman dan perbatasan.

“Kalau memungkinkan, berilah perlakuan khusus untuk beberapa tempat  bisa sekolah bertatap muka, tapi tetap mempertimbangkan keselamatan anak-anak,” bebernya.

Permintaan sekolah tatap muka ini, ujar Andi lagi, bukan berarti anggota DPRD tidak memperhatikan pencegahan penularan Covid-19,  tapi karena hanya ingin anak-anak di wilayah  pedalaman dan perbatasan tetap bisa belajar, sama dengan di kecamatan-kecamatan lainnya.

Senada, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa memahani keresahan anak-anak di wilayah pedalaman. Keterbatasan dukungan fasilitas tentunya menggangu pembelajaran disana, namun begitu, dia minta jangan menyerah, atau berpasrah dengan keadaan ini.

“Tolong Dinas Pendidikan Nunukan cari solusinya, kalau sistem daring tidak bisa, carilah sistem lainnya, anak-anak disana harus tetap belajar dan pintar” katanya.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Menanggapi aspirasi anggota DPRD Nunukan, Kepada Dinas Pendidikan Nunukan, H. Junaidi berjanji akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, utamanya terkait perlakuan khusus untuk pembelajaran tatap muka di sejumlah wilayah.

“Karena ini berbicara medis kesehatan, kami harus berkoordinasi ke gugus tugas. apakah diberbolehkan membuat perlakuan khusus,” bebernya.

Kabupaten Nunukan secara umum masuk zona kuning, dimana dilarang melaksanakan proses belajar tatap muka, hanya saja ketentuan ini tidak mungkin sepenuhnya dilaksanakan disemua tempat.

Menurut Junaidi, aspirasi anggota dewan  sangat baik, mereka kuatir anak-anak di Kecamatan Kraya, Lumbis dan kecamaan lainnya tidak mampu mengikuti belajar daring. Memang perlu ada perlakuan khusus bagi wilayah pedalaman yang belum memiliki listrik dan internet.

“Jumlah pelajar disana tidak terlalu banyak, mungkin guru-guru disana bisa gunakan belajar luar jaringan (luring) dan saya kira ini bisa,” pungkasya. (advetorial).

Tag: