Ketidakadilan Sumber Masalah dan Pemicu Radikalisme

aa
Abraham Ingan.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketidakadilan dalam berbagai bidang dan dalam berbagai bentuk masih  menjadi sumber masalah, kekerasan,  dan pemicu tumbuhnya radikalisme dalam masyarakat dalam jangka panjang.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Hukum Forum Koordinasi Pencehagan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Timur, Abraham Ingan dalam jumpa pers dengan wartawan di Samarinda, Selasa (28/8). Hadir dalam jumpa pers itu, Ketua FKPT Kaltim, DR. H Hasyim Miradje, M.Si, Sekretaris, H Ahmad Jubaidi, S.Sos., M.Si, Kabid Agama dan Dakwah, Ahmad Bukhari, dan Kabid Pemuda dan Perempuan, Hj Siti Rahmah.

Menurut Abraham,  faktor agama bukanlah pemicu utama tumbuhnya radikalisme dan buda kekerasan Faktor utamanya lebih pada kekecewaan di bidang ekonomi, kesenjangan sosial dalam bentuk kemiskinan. Orang miskin merasa sudah berusaha keras untuk keluar dari kemiskinan, tapi secara ekonomi tak punya kekuatan. “Kemiskinan berkepanjangan membuat orang putus asa,” ungkapnya.

Dari itu, untuk mengeluarkan orang dari kemiskinan perlu penguatan akses bagi masyarakat miskin ke sektor-sektor ekonomi, pembagian hasil sumber daya alam yang lebih merata, jaminan pekerjaan, pemberian pelatihan peningkatakan keterampilan dan keahlian. “Memberikan bantuan uang tak menyelesaikan masalah,” ujar Abraham, pendiri Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) ini.

Dari perjalanannya berdialog dengan masyarakat hingga ke desa-desa dalam rangka mengumpulkan informasi terkait dengan radikalisme, Abraham menuturkan, akses masyarakat ke sumber daya alam yang bisa mengubah hidupnya lebih sejahtera, sangat sulit Oleh karena itu dia berpendapat, pemerintah bersama pengusaha harus bahu membahu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan.

Disebutkan Abraham, ketidakadilan dalam penegakan hukum juga bisa membuat orang menjadi radikal. Orang yang tidak diperlakukan sama dihadapan hukum, orang yang pernah merasakan diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum,  akan dikenang orang  seumur hidupnya. “Kalau mau mengurangi sebaran radikalisme di tengah-tengah masyarakat, penegak hukum harus bisa berlaku adil,” sarannya. (001)