Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Kaltim Tidak Jomplang

Kantor Badan Pusat Statistik (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketimpangan pengeluaran antara penduduk kaya dan miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terlalu jomplang, bahkan cenderung ada perbaikan dalam dua tahun terakhir. Itu ditunjukkan dengan kecenderungan penurunan angka Gini Ratio sejak 2019 hingga 2021.

Menurut Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Edi Waryono, penurunan angka Gini Ratio menunjukkan bahwa selama periode 2019-2021 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran oleh penduduk Kaltim.

Dalam rilis yang dimuat di situs BPS Kaltim ia merinci, angka Gini Ratio bagi penduduk gabungan perkotaan dan perdesaan pada Maret 2019 tercatat 0,330 dan pada September 2019 sebesar 0,333.

Kemudian pada Maret 2020 turun menjadi 0,328 dan pada September 2020 menjadi 0,330, sedangkan pada Maret 2021 tercatat 0,334 dan September 2021 sebesar 0,331 gabungan perkotaan serta perdesaan.

“Selama dua tahun terakhir sejak September 2019 angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di Maret 2021 dan September 2021,” kata Edi.

Ia melanjutkan, berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,337.

Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan 0,002 persen ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,339, kemudian meningkat 0,007 persen jika dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,330.

Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada September 2021 tercatat sebesar 0,281, turun 0,007 persen dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 0,288, dan turun sebesar 0,005 persen dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 0,286.

Tangkapan layar rilis BPS tentang Distribusi pengeluaran penduduk periode 2020-2021

 

“Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia,” katanya.

Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.

Selanjutnya, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Sementara pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah 20,62 persen, berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.

Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 20,50 persen, dan meningkat dibandingkan September 2020 yang sebesar 20,33 persen.

Apabila ketimpangan dilihat menurut daerah tempat tinggal, pada September 2021 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 20,17 persen.

Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 23,34 persen.

“Dengan demikian, berdasarkan kriteria Bank Dunia, maka ketimpangan di daerah perkotaan termasuk pada kategori sedang, sementara ketimpangan di daerah perdesaan termasuk kategori rendah,” ujar Edi. (gh)

Tag: