Ketua DPR: IPU Bentuk ‘Task Force’ Konflik Ukraina-Rusia Atas Usul Indonesia

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat memberikan pidato dalam Forum of Women Parliamentarians, Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali. Foto: Runi/nvl

BALI.NIAGA.ASIA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan task force (gugus tugas) konflik Ukrania-Rusia yang dibentuk oleh Inter Parliamentary Union (IPU) merupakan inisiasi dari Indonesia.

Task force ini bertugas untuk mendorong terciptanya solusi damai atas konflik kedua negara itu. Pembentukan task force tersebut merupakan salah satu amanat dari resolusi emergency item terkait situasi konflik Rusia-Ukraina.

Resolusi yang dimaksud adalah resolusi Peaceful resolution of the war in Ukraine, respecting international law, the Charter of the United Nations and territorial integrity.

“Emergency item telah menyepakati dokumen yang menggarisbawahi peran dialog dan diplomasi parlemen. Kita menyerukan mediasi dan penyelesaian perang di Ukraina,” kata Puan dalam penutupan 144th Assembly of the IPU di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3/2022).

Puan menyebut, Indonesia telah memainkan peranan penting dalam penyusunan resolusi ini. Puan menjelaskan, Indonesia tergabung dalam drafting committee yang menyusun resolusi emergency item.

“Indonesia sejak awal telah menekankan pentingnya peran sentral IPU dalam mencari solusi isu Ukraina secara berimbang dengan mengedepankan penghormatan terhadap hukum internasional, integritas dan kedaulatan wilayah,” tuturnya.

Ditambahkan Puan, Indonesia pun mendorong agar solusi atas permasalahan Ukraina dan Rusia harus mengedepankan penghentian konflik, penggunaan dialog dan diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan menjamin jalur aman bagi para pengungsi yang meninggalkan Ukraina.

“Indonesia juga telah berhasil meyakinkan IPU untuk menyepakati pembentukan Task Force untuk mendorong terciptanya solusi damai atas konflik Ukraina-Rusia,” ungkap Puan.

Majelis IPU ke-144 disebut digelar dalam situasi global yang luar biasa kompleks. Terutama, kata Puan, dengan masih adanya ancaman pandemi Covid-19, ancaman perubahan iklim, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.

“Sebagai pertemuan yang mengumpulkan anggota parlemen dari seluruh dunia, tentu pembahasan dalam Majelis IPU mencerminkan situasi global tersebut,” kata perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu.

Selain resolusi soal konflik Ukraina-Rusia, Majelis IPU ke-144 juga menghasilkan Deklarasi Nusa Dua sebagai upaya antisipasi perubahan iklim yang menjadi tema pertemuan dalam agenda forum parlemen internasional itu. Deklarasi Nusa Dua mencerminkan upaya mobilisasi aksi parlemen, untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“DPR RI akan memastikan komitmen ini tidak akan berakhir menjadi hanya sebatas dokumen. DPR RI berkomitmen untuk memastikan dukungan nyata mengatasi perubahan iklim di Indonesia dan dunia,” tegas Puan.

Selain itu, IPU ke-144 pun menyepakati resolusi yang menekankan pada pentingnya memelihara perdamaian. Puan mengatakan, usulan Indonesia yang berisi mengenai pengakuan akan isu keamanan global yang semakin kompleks dan penekanan peran parlemen dalam proses perdamaian berhasil diadopsi.

“IPU juga menyepakati resolusi teknologi informasi yang bertujuan untuk mendukung hak untuk pendidikan, khususnya dalam segala tantangan selama pandemi. Delegasi Indonesia menyuarakan pentingnya segera menutup digital divide, dan menjaga pengetahuan adat,” papar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Tak hanya resolusi, Majelis IPU ke-144 pun membuahkan beberapa hasil kesepakatan terhadap isu-isu global lainnya. Seperti mendorong pengarusutamaan kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dan pemuda dalam pengambilan keputusan.

Terkait pandemi, Majelis IPU ke-144 juga membahas isu ketahanan kesehatan publik dan kesiapan negara untuk menghadapi pandemi masa depan,” terang cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Kesepakatan lain yang dihasilkan oleh IPU ke-144 adalah soal dorongan peran parlemen dalam memperjuangkan hak anak. Khususnya, menurut Puan, dalam pengawasan dan penganggaran legislasi yang menjamin hak anak.

“Kita juga telah membahas peran kunci parlemen dalam memperkuat legislasi guna pemberantasan korupsi. Majelis IPU ke-144 juga membahas mengenai nuklir dan dampak ledakan nuklir memberi dam jangka panjang, bukan hanya bagi manusia, tapi juga bagi lingkungan,” urai Puan.

Lebih lanjut, Puan menekankan IPU bisa menjadi bagian dari solusi permasalahan-permasalahan global. IPU disebutnya sebagai platform atau jembatan untuk memfasilitasi dialog bagi masalah-masalah dunia.

“Saya dapat menyampaikan bahwa Majelis IPU-144 telah berhasil melakukan hal tersebut,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan menyebut, delegasi Indonesia telah berpartisipasi secara aktif pada penyelenggaraan IPU kali ini. Puan mengatakan, Indonesia tidak saja sebagai host, namun juga memainkan peran kepemimpinan pada penyelenggaran IPU ke-144.

“Saya sendiri bertindak sebagai Presiden Assembly, yang merupakan organ tertinggi IPU. Saya tentu berkonsultasi dengan executive committee dalam memimpin IPU ke-144 ini. Rekan-rekan lain juga dibagi tugasnya dan telah aktif memegang beberapa posisi pada pertemuan ini,” ucap Puan.

Puan menilai penyelenggaraan IPU di Bali merupakan wujud nyata peran DPR RI dalam meningkatkan kerja sama antar parlemen dari seluruh dunia. Tujuannya adalah agar Indonesia dapat berkontribusi pada terwujudnya dunia yang lebih aman, adil dan sejahtera.

“DPR RI selalu berkomitmen untuk mewujudkan diplomasi parlemen yang transparan, inklusif dan partisipatif,” pungkas Puan.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: