Ketua DPRD Kukar: Perbaikan Jalan Tak Boleh Terhenti Gara-gara Masalah Administrasi

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengatakan, pelaksanaan program perbaikan jalan tak boleh terhenti gara-gara masalah administrasi, sebagaimana terjadi di program perbaikan jalan Sebelimbingan dan Kota Bangun Dara.

“Seluruh aspek perencanaan pembangunan baik itu insfratruktur jalan maupun jembatan, terutama soal administrasi, seharusnya sudah benar-benar tuntas sebelum suatu program dianggarkan dalam APBD,” ujarnya di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kukar, Kamis (5/3/2026).

Sebelumnya Bupati Aulia Rahman Basri menyatakan cukup kesal atas  tersendatnya penanganan jalan rusak di wilayah Sebelimbingan dan Kota Bangun Darat akibat kendala administratif di internal birokrasi.

Ahmad Yani menilai bahwa persoalan administrasi tidak semestinya menjadi penghambat perbaikan jalan di lapangan.

“Harusnya dikerjakan, apalagi kalau hanya persoalan administrasi. Mestinya sebelum itu dianggarkan, administrasi sudah clear. Jadi tidak ada alasan lagi ketika APBD sudah dikucurkan lalu terhalangi dengan persoalan administrasi,”  ucapnya.

Ahmad Yani menegaskan lagi bahwa administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan. Karena itu, setiap program yang masuk dalam penganggaran harusnya sudah melalui tahapan perencanaan yang matang dan lengkap, sehingga tidak lagi menimbulkan hambatan saat pelaksanaan.

“Perencanaan itu kan semuanya harus clear. Tidak boleh keuangannya sudah beres tapi perencanaannya justru tidak mantap. Karena administrasi itu bagian dari perencanaan,” jelasnya.

Ia menilai tersendatnya pekerjaan kemungkinan terjadi akibat miskomunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pihak-pihak terkait, termasuk para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Akibatnya, persoalan yang sebenarnya bersifat nonteknis justru berdampak langsung kepada masyarakat yang setiap hari merasa tidak nyaman menggunakan jalan rusak.

“Mungkin ini karena miskomunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pihak-pihak terkait termasuk stakeholder yang ada di sekitarnya, sehingga ini menjadi problem di masyarakat,” tuturnya.

Ke depan, Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia juga meminta agar persoalan administrasi yang hingga kini masih tersisa segera dibenahi agar pekerjaan perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan.

“Insyaallah saya selaku ketua DPRD meminta supaya ini dituntaskan. Administrasinya dibenahi dan diselesaikan. Intinya tidak boleh ada jalan yang rusak hanya gara-gara masalah administrasi. Kecuali jika anggarannya tidak memungkinkan. Tetapi ketika anggaran sudah ready dan siap dianggarkan, saya rasa itu harus diselesaikan,” lanjutnya.

Ahmad Yani juga mengaku cukup sering melintasi ruas jalan di wilayah Sebelimbingan dan mengetahui secara langsung kerusakan yang terjadi di lapangan. Maka itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi program pembangunan di Kukar yang tersendat akibat persoalan administrasi yang belum tuntas pada tahap perencanaan.

“Sering saya lewat situ. Memang rusaknya parah,” bebernya.

Tak lupa, Ahmad Yani juga mengingatkan agar penanganan jalan ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mengingat di sekitar wilayah tersebut terdapat sejumlah perusahaan sawit yang turut memanfaatkan akses jalan yang sama.

“Di sekitarnya banyak perusahaan-perusahaan sawit. Jadi ini butuh kolaborasi, karena yang menggunakan bukan hanya masyarakat setempat, tetapi juga stakeholder termasuk perusahaan-perusahaan,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: