Ketua DPRD Nunukan: ASN Harus Bergerak Cepat Menjalankan Tugas

Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Nunukan bergerak cepat dan aktif menjalankan tugas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

“ASN harus bekerja keras, tidak boleh diam menunggu perintah, apalagi melalaikan tugasnya,” kata Hj. Rahma Leppa pada Niaga.Asia, Senin (21/03/2022).

Sebagai anggota DPRD sekaligus unsur pimpinan legislatif, dirinya mengaku selalu mengawasi kinerja kepegawaian Pemerintah Nunukan, siapapun ASN yang tidak melaksanakan kerjanya patut diperingati dan ditindak tegas.

Meski tidak menentukan jabatan seorang pegawai, DPRD dengan tugas pengawasan memiliki hak dan kewenangan melaporkan tiap pegawai pemerintah daerah yang dipandang lalai dalam menjalankan tugas ke bupati.

“Bilamana ada pegawai lalai dengan tugas, saya akan laporkan pegawai itu, termasuk Sekda, kepala dinas dan bawahan serta kepala desa,” tugasnya.

Pernyataan tegas Ketua DPRD Nunukan ini disampaikan ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nunukan, terkait tumpang tindih lahan masyarakat dengan kawasan Hak Pengelolaan Lain  (HPL) transmigrasi.

Leppa menuturkan, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan, harusnya menindaklanjuti permohonan pelepasan kawasan hutan seluas 290.000 hektar wilayah di Kabupaten Nunukan, untuk  pertanian.

Dinas teknis jangan tinggal diam menunggu tanpa usaha mencari perkembangan informasi permohonan usulan pelepasan kawasan  Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2021 tersebut.

“Usut itu permohonan pelepasan kawasan, tidak boleh kalian diam di kantor, siapapun pegawai tidak mengikuti aturan pekerjaan,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: