Ketua KPU Kukar Optimis Pembentukan KKPS Sesuai Jadwal

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra. (Foto Istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Erlyando Saputra optimis pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2020, bisa sesuai jadwal.

“Meski pada penaftaran pertama jumlah yang mendaftar kurang dari yang dibutuhkan, dan perlu waktu perpanjangan hingga 18 Oktober, komisioner yakin tak akan melampai  jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Nando, sapaan Erlyando Saputra ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Rabu (21/10/2020).

Sesuai jadawal yang telah ditetapkan KPU Kukar, dalam urusan pembentukan KPPS ini dengan perpanjangan waktu pendafataran, penelitian administrasi calon anggota KPPS dialksanakan dari 19-25 Oktober 2020.

Pengumuman hasil seleksi dan tanggapan masyarakat dari tanggal 26  Oktober sampai dengan 2 Nopember 2020.

“Masa mengklarifikasi tanggapan masyarakat atas calon anggota KPPS ari tanggal 3 – 8 Nopember,” ungkap Nando.

Sedangkan pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat disampaikan 9-11 Nopember 2020.

Tentang perlunya perpanjangan waktu dalam menjaring calon anggota KPPS, Nando mengatakan, penyebabnya antara lain saat ini masa pandemi Covid-19, kemudian persyaratan yang harus dilengkapi calon anggota KPPS sangat banyak.

“Ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi warga negara Indonesia untuk jadi anggota KPPS, kemudian ada 15 dokumen yang harus dilampirkan pendaftar, 9 diantaranya berupa surat pernyataan,” kata Nando.

Anggota KPPS di Pilkada Serentak 2020, juga tidak boleh yang sudah dua kali jadi anggota KPPS. “Warga negara yang sudah jadi anggota KPPS di Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ngak bisa lagi jadi anggota KPPS di Pilbub Kukar 2020, ini yang membuat peminat tak banyak,” ujarnya. (adv)

Tag: