Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Triwulan III 2022 Menurun

JAKARTA.NIAGA.ASIAPosisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan III 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 262,0 miliar dolar AS (20,0% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2022 sebesar 270,5 miliar dolar AS (21,3% dari PDB).

“Perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menjelaskan, Senin (26/12/2022).

Diterangkan, posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% (qtq) dari 705,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2022 menjadi 696,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2022.

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.

“Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga,” Erwin menambahkan.

Posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2022, posisi AFLN tercatat sebesar 434,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan II 2022.

Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.

Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0%, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3%.

“Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung,” katanya.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Laporan PII Indonesia Triwulan II 2022​ di website Bank Indonesia.

Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: