Kisah Ade Terancam Putus Kuliah karena Gratispol Tiba-tiba Dibatalkan

Kampus ITK di Balikpapan. (Foto istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Harapan Ade Rahayu Putri Jaya untuk menyandang gelar Magister kini berada di ujung tanduk.

Mahasiswi Magister S2 Program Studi Manajemen Teknologi Kelas Eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan angkatan 2025 itu terancam putus kuliah setelah status kelolosannya dalam program beasiswa Gratispol dikabarkan dibatalkan mendadak oleh Pemprov Kaltim Padahal, Ade sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi dan namanya tercantum dalam pengumuman resmi.

Program pendidikan gratispol yang diluncurkan Pemprov Kaltim sendiri merupakan salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud–Seno Aji.

Dengan pembatalan penerima manfaat ini menyisakan beban berat, mengingat biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) S2 Manajemen Teknologi untuk kelas eksekutif mencapai Rp15 juta per semester.

Ade mengaku dia tidak sendiri. Terdapat 6 mahasiswa lain dengan Prodi yang sama juga bernasib sama dengannya.

Ade menceritakan bahwa dia tertarik mendaftar S2 di ITK Balikpapan awalnya karena adanya poster promosi yang mengaitkan program studi itu dengan dukungan beasiswa Gratispol.

“S2 ITK itu baru banget. Angkatan kami yang pertama, dan S2 ini baru ada sejak adanya program gratispol, akhirnya kami mendaftar,” kata Ade saat dihubungi niaga.asia, Senin 19 Januari 2026.

Program magister di ITK Balikpapan itu membuka dua kelas yakni reguler dan eksekutif.

Sebelum mendaftar, Ade mengaku telah melakukan validasi kepada pihak penyelenggara, administtator Gratispol di nomor yang tertera. Tujuannya untuk memastikan apakah mahasiswa kelas eksekutif memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan pendidikan itu.

Berdasarkan jawaban tertulis admin, mahasiswa kelas malam maupun kelas eksekutif disebut tetap diperbolehkan mendaftar selama program tersebut tersedia di kampus.

Diterangkan Ade, ada surat bernomor 692/ID.10/KM.02/2025 yang memuat ketentuan bahwa mahasiswa kelas eksekutif asal Kaltim yang belum menerima beasiswa lain dapat mendaftar secara mandiri.

“Akhirnya kami daftar melalui web gratispol secara mandiri,” sebut Ade.

Dia pun melengkapi seluruh persyaratan, mulai dari administrasi kependudukan hingga batasan usia. Hasilnya, pada September 2025, namanya resmi dinyatakan lolos tahap dua. Ade pun mengirimkan tangkapan layar ke niaga.asia bahwa dia dinyatakan lolos tahap dua yang dimaksud.

“Di laman resmi Gratispol masih tertera tulisan ‘Selamat Anda Diterima’. Bahkan di Instagram resmi dan file PDF pengumuman, nama kami ada di sana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan kelas eksekutif ini disiapkan bagi mahasiswa yang kuliah sambil bekerja, di mana kelas eksekutif ini hanya menginjakan kampus sebulan sekali, sisanya mengikuti pembelajaran lewat daring. Untuk kelas eksekutif sendiri berbiaya UKT Rp15 juta dan reguler Rp12 juta.

“Kalau ditanggung Gratispol cuma (terima Rp 10 juta) kita. Berarti kita hanya membayar sisanya,” sebut Ade.

Sesuai mekanisme, mahasiswa diminta membayar UKT terlebih dahulu dengan skema refund (penggantian) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp10 juta. Namun, setelah menjalani satu semester dengan hasil akademik yang memuaskan, dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

“Kami itu sudah menjalani kuliah selama 1 semester dan IPK kami memuaskan, tapi belum juga diganti Rp10 juta itu,” ucap Ade heran.

Kekecewaan memuncak ketika surat pembatalan tiba pada 8 Januari 2026. Alasan Pemprov, kelas eksekutif kini dinyatakan tidak bisa menerima beasiswa itu.

“Dua minggu kemudian jelang pembayaran UKT untuk masuk semester 2, tiba tiba kita mendapat surat pembatalan dari pihak Pemprov. Pas dicek tertanggal 8 Januari 2026 kelas eksekutif tidak bisa menerima beasiswa gratispol. Sedangkan kami telah dinyatakan lolos pada September 2025,” jelas Ade.

“Maksud kami kenapa tidak dari awal? Kenapa sudah dinyatakan lolos baru setelah berjalan satu semester dibatalkan? Bayangkan dalam 2 minggu kita harus bayar tuntas Rp15 juta ini untuk lanjut ke semester 2,” tambah Ade.

Bagi Ade, uang Rp15 juta bukanlah angka yang sedikit. Sejak ayahnya meninggal dunia, dia memikul beban sebagai tulang punggung keluarga, dan harus membiayai adiknya yang masih usia SD serta kakaknya yang membutuhkan terapi rutin.

“Saat ini masih berunding ke ibu. Di sisi lain saya harus memenuhi perekonomian keluarga saya. Kalau bantuan ini dibatalkan, saya bingung membagi keuangan untuk kebutuhan pokok keluarga dan biaya kuliah,” demikian Ade Rahayu Putri Jaya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: