Kisah Pilu Irfan Akad Nikah di Teras Polsek Pelabuhan Samarinda

Irfan (berbaju putih-kanan) saat mengucapkan ijab kabul pada pernikahannya di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Senin 7 Agustus 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kisah Irfan, 23 tahun, warga Jalan Adam Malik, Samarinda, bikin pilu. Dia menggelar akad nikah bersama gadis pujaannya di teras Polsek Kawasan Pelabuhan, Senin 7 Agustus 2023. Jeratan kasus narkotika membuat dia harus melewatkan malam pertama di penjara.

Irfan terjaring operasi cipta kondisi Polsek Kawasan Pelabuhan, Rabu 28 Juni 2023 malam. Saat itu dia bermotor, hendak pulang menuju rumahnya.

Petugas memberhentikan Irfan, dan melakukan pemeriksaan. Gelagatnya mencurigakan, hingga akhirnya petugas Polsek menemukan 2 poket sabu di kantong celana kanannya.

Dihitung, 2 poket sabu itu seberat 1,09 gram. Temuan sabu itu membuat dia harus berurusan dengan kepolisian.

Memilukan, Irfan diamankan beberapa hari menjelang hari pernikahannya, yang sedianya digelar usai Iduladha 29 Juni 2023 lalu. Irfan menyesali perbuatannya. Keluarga dia dan mempelai wanita, mengajukan izin akad nikah digelar di Polsek Pelabuhan Samarinda.

Bersyukur, ajuan itu dikabulkan dengan berbagai pertimbangan, sesuai motto Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Momen sakral itu berlangsung Senin 7 Agustus 2023 pagi, sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah. Kedua keluarga mempelai terlihat haru sekaligus bahagia.

“Rencana habis lebaran haji itu mereka menikah. Tetapi karena ada kejadian ini, tertunda. Tetapi karena pihak dari perempuan minta dinikahkan saja dulu, tetapi acara besarnya setelah keluar,” kata Subairi, 50 tahun, ayah kandung Irfan, usai putranya itu mengucap ijab kabul.

Subairi tidak kuasa menahan harunya, setelah pernikahan itu berjalan lancar. Dia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ajun Komisaris Polisi Gandha Syah Hidayat, Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Keluarga kedua mempelai hadir dalam momen pernikahan Irfan dengan pengamanan Polsek Kawasan Pelabuhan, Senin 7 Agustus 2023 (istimewa)

“Terimakasih Bapak Kapolsek yang sudah memberikan fasilitas untuk menikahkan anak kami,” ujar Subairi.

Irfan, juga sedih sekaligus bahagia bisa menikahi gadis pujaannya, meski dalam kondisi tidaklah mudah.

“Sedih menikah di penjara, karena biasanya acara besar. Tetapi ini karena saya kena musibah harus menikah di penjara,” kata Irfan.

“Kedepannya, tidak lagi memakai narkoba. Mau berubah. Pesan saya, lebih baik berhenti. Tidak enak di dalam sel,” ungkap Irfan.

Pernikahan itu berjalan lancar hingga kegiatan usai. Tentunya dengan pengamanan, termasuk saksi dari pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Di media sosial, sikap humanis kepolisian itu menuai pujian, dan tidak sedikit mendoakan pasangan itu menjadi pasangan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.

“Kasus narkoba. Dia (tersangka Irfan) adalah pengguna,” kata Gandha Syah Hidayat, dalam pernyataannya kepada niaga.asia pada Selasa 8 Agustus 2023 sore.

Mengendepankan Polri yang humanis, pernikahan itu tetap berlangsung dengan beragam pertimbangan.

“Selama tidak mengganggu proses penyidikan, dan dilaksanakan di kantor Polsek. Dengan mempertimbangkan keamanan tentunya,” ujar Gandha Syah Hidayat.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: