Kisah Polisi Selamatkan Rio, Anak di Tabang yang Dipasung Tiga Tahun Orangtuanya

Gambar video Antonius Petrus anak remaja 19 tahun akhirnya terbebas dari pasungan orangtuanya di Desa Muara Kebaq, kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis 16 November 2022 (Polsek Tabang melalui niaga.asia)

TABANG.NIAGA.ASIA — Antonius Petrus, 19 tahun, anak laki-laki yang kesehariannya dipanggil Rio dan tinggal di permukiman Dayak Punan di Desa Muara Kebaq, kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, akhirnya terbebas dari pasungan orangtuanya tiga tahun ini setelah petugas Polsek Tabang menyelamatkannya.

Sejak Oktober 2019 dia dikurung orang tuanya di dalam bangunan pondok berpapan, di belakang rumahnya. Dikabarkan dia mengalami keterbelakangan mental.

Lokasinya berjarak cukup jauh sekitar 30 kilometer dari Polsek Tabang, dengan jarak tempuh sekitar satu jam. Desa yang dia tinggali itu merupakan permukiman warga Dayak Punan.

Dalam gambar video bangunan pondok berbahan papan ini Rio dipasung sejak Oktober 2019 (Polsek Tabang melalui niaga.asia)

“Saya dapatkan kabar ada anak dipasung itu hari Senin 14 November jam 11 malam dari laporan Bhabinkamtibmas,” kata Inspektur Polisi Satu Joko Sulaksono, Kepala Polsek Tabang dalam perbincangan bersama niaga.asia melalui sambungan telepon Kamis.

Joko lantas mengumpulkan personelnya untuk bersiap melakukan upaya penyelamatan anak itu. Tim kemudian bergerak sehari kemudian pada hari Rabu 15 November 2022 bersama dengan aparatur kecamatan Tabang dan tim kesehatan.

Medan yang dilalui tidaklah mudah karena permukiman Dayak Punan itu berada di tengah hutan. Setelah melintasi jalan berliku serta berlumpur, licin, melalui bukit dan jurang, tim akhirnya tiba di bangunan pondok tempat Rio dipasung.

Gambar video dari Polsek Tabang menuju ke Desa Muara Kebaq berjarak sekitar 30 kilometer. Medan yang dilalui tim tidaklah mudah dengan berkeliling bukit dan hutan (Polsek Tabang melalui niaga.asia)

Orangtua Rio adalah pekerja ladang di hutan. Polisi lebih dulu mengedukasi, memberi pemahaman orangtua Rio bahwa pemasungan itu melanggar hukum. Terlebih lagi negara bertanggung jawab untuk menyelamatkan anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Setelah kita berikan pemahaman, orangtua anak itu akhirnya sadar. Baru kemudian tadi pagi ini sekitar jam 10 pagi, kita keluarkan anak itu dari bangunan pondok dan membawanya masuk kembali ke dalam rumah,” Joko menerangkan.

“Sehari-hari makanan sayur-sayuran diselipkan (di dinding) papan layaknya binatang. Makanya secara manusiawi, apapun itu kondisi geografisnya, kami melakukan tindakan apapun risikonya anak itu harus kami selamatkan,” Joko menambahkan.

Rio akhirnya berada kembali di dalam rumahnya dengan pemantauan petugas Polsek Tabang dan tim kesehatan kecamatan Tabang, Kamis 16 November 2022 (handout/Polsek Tabang)

Meski dikabarkan Rio adalah anak berketerbelakangan secara mental, kepolisian belum bisa memastikannya lantaran itu menjadi wewenang dari tim kesehatan.

“Kondisi anak ini sehat dan sekarang ada di rumah. Selain kami dari personek Polsek Tabang, juga ada pengawasan tim kesehatan,” Joko memastikan.

“Saya koordinasikan ke pemerintahan kecamatan, apakah bisa dibina oleh (pemerintah) kabupaten untuk masa depannya,” demikian Joko di akhir perbincangan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: