NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku telah memprediksi akan munculnya gejolak dan protes wali murid terhadap penerapan sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahaun 2019 di tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), karena jumlah daya tampung SMAN lebih kecil dibandingkan jumlah lulusan SMP.
“Jumlah sekolah SMAN di pulau Nunukan masih sangat terbatas, termasuk daya tampungnya yang hanya 400-an anak, sedangkan lulusan SMPN tahun ini sebanyak 1.025 orang ditambah ratusan lulusan SMP Swasta. Makanya orangtua murid merasa terzolimi oleh Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB yang menerapkan sistem zonasi,” kata Laura, Jumat (5/7/2019).
Menurut bupati, karena kurang lebih ada 600 anak lulusan SMP di Nunukan Kota tidak bisa bersekolah di SMAN, hal itu sudah dikomunikasikannya ke Gubernur Kaltara dan sekaligus meminta dicarikan solusinya. “Dalam percakapan, Pak Gubernur hanya menjawab kita di daerah hanya mengaplikasikan saja, itu adalah kebijakan pusat,” kata Laura. Diterangkan bupati, Pemkab Nunukan sudah berulang kali menyampaikan keadaan di Kabupaten Nunukan, namun segala urusan kembali lagi ke UPTD Disdikbud yang ditugaskan Pemprov Kaltara di Nunukan.
Pada dasarnya, Pemkab Nunukan bersama Disdikbud Nunukan mendukung Permendikbud No. 51 Tahun 2018 PPDB. Semua sekolah SMPN menerapkan sistem itu, hanya saja mengatur pendaftaran dengan pola per- kelurahan. “Untuk level PPDB SMPN belum ada gejolak, pemerintah berusaha mengatur zonasi sebaik mungkin dan maksimal mungkin bisa memberikan pendidikan untuk anak-anak,” ucapnya.
Perlu Tambahan SMAN
Saat ini Pemkab Nunukan membentuk tim kecil yang tugasnya melakukan komunikasi dan bersurat ke Gubernur Provinsi Kaltara dan menghubungi Kementerian Dikbud untuk meminta tambahan SMAN. Tambahan sekolah harus dilakukan jika tetap ingin menerapkan sistem zonasi, karena tahun ini saja dari 1.025 lulusan SMPN, hanya 414 orang yang tertampung di SMAN selebihnya 611 gagal kembali bersekolah di negeri. “Yang paham kondisi disini kita di kabupaten, jadi tolong perhatikan keluhan kami, pertimbangkan keterbatasan sekolah kita dan carikan sulusi,” tuturnya.
Bupati mengaku cukup kesulitan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara, padahal Pemkab Nunukan butuh dukungan fasilitas dukungan untuk sedikit berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian dalam menyampaikan kondisi di daerah.
Sebelum diterapkan sistem zonasi, kata bupati, dia sudah menyampaikan kepada pejabat Kemendikbud yang berkunjung ke agar mendengarkan masalah pendidikan, kesiapan guru dan jumlah sekolah yang belum cukup mendukung sistem zonasi. “Saya tidak tahu kenapa saran saya tidak diperhatikan, mereka beralasan sistem ini berlalu semua daerah, sehingga yang terjadi, terjadikah seperti saat ini,” bebernya. (002)