Klaster Gowa Kembali Sumbang Kasus Positif Corona di Kaltara jadi 73 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy. (Foto: Istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Provinsi Kalimantan Utara, kembali menerima 7 hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kemenkes di Surabaya, Minggu (19/4) malam.

Empat dari 7 hasil itu, adalah pasien yan terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Gowa. Total, ada 73 kasus terkonfirmasi positif di Kalimantan Utara, dari sebelumnya 69 kasus.

Dua dari 4 pasien positif itu, HSB (36), dan HZ (48) yang merupakan klaster jamaah tabligh Itjima Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan asal Tarakan, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Mereka sedang menjalani isolasi di RSUD Tarakan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara Agust Suwandy, saat video conference, Senin (20/4).

Sementara dua orang lainnya berada di RSUD Soemarno Sosroarmodjo Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, AM (18) dan MA (14) juga jenis kelamin laki-laki, yang juga tercatat dari klaster jamaah tabligh Itjima Gowa.

Hari ini, total 73 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Utara. Meliputi di Tarakan berjumlah 23 kasus, Malinau 6 kasus, Nunukan 24 kasus, dan 20 orang di Bulungan yang dua diantaranya sudah sembuh, serta satu meninggal dunia.

“Adapun tiga pasien yang dinyatakan negatif berada di Tarakan 1 orang, Bulungan 1, dan 1 di Malinau,” sebut Agust.

Sementara perkembangan kasus lainnya untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 105 orang. Rincinya di Tarakan 62, Malinau 7, Nunukan 11, Tana Tidung nol, dan 15 di Bulungan.

Kemudian orang tanpa gejala berjumlah 324 orang yang tersebar di Tarakan 167, Malinau 24, Nunukan 19, Tana Tidung 7 dan 109 di Bulungan.

Sedangkan ada 10 kasus pasien dalam pengawasan atau PDP. Meliputi di Tarakan 2, Malinau 4, Nunukan dan Tana Tidung nol, dan Bulungan 3 orang.

Pasien RSUD Tarakan yang Meninggal Berstatus PDP

Di sisi lain, Agust menambahkan satu pasien RSUD Tarakan yang meninggal pada Minggu (19/4) sore kemarin dinyatakan sebagai PDP.
Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia 40 tahun, yang dimakamkan di pemakaman kasus Covid-19, di Kelurahan Juata Laut, pada malam harinya.

“Pernyataan ini berdasarkan laporan yang kami terima dari Dinas Kesehatan Tarakan. Keluhan pasien adalah batuk, lemas dan sesak nafas dan hipertensi,” jelas Agust.

Setelah dilakukan pemeriksaan klinis dan radiologi pada pasien tersebut, telah ditemukan pnemonia yang merupakan salah satu tanda Covid-19. Meski begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, terkonfirmasi negatif.

“Rapid test negatif, cuma karena ada tanda pneumonia sehingga dinyatakan PDP. Pasien ini juga telah dilakukan pemeriksaan swab dan akan dikirimkan ke BBLK Surabaya. Namun penanganan jenazah tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Tarakan Jadi Daerah Transmisi Lokal Baru

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menetapkan satu daerah di Provinsi Kalimantan Utara, sebagai daerah penularan lokal virus corona.

Satu tambahan daerah dengan status transmisi lokal itu adalah kota Tarakan. Dengan demikian, daerah transmisi lokal di Bumi Benuanta hingga saat ini berjumlah tiga daerah, yakni Kabupaten Bulungan, Malinau dan Kota Tarakan.

Status ini diberikan, menyusul sejumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 kendati tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

“Dengan tambahan status daerah transmisi lokal ini, kami tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat Kaltara lebih meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti anjuran pemerintah serta berprilaku hidup bersih dan sehat,” kata Agust.

Sebagaimana diketahui, daerah transmisi lokal berarti penyebaran virus penyebab Covid-19 itu tidak lagi, dari masyarakat luar ke kota atau kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat lokal. (003)

Tag: