Bencana di Teluk Balikpapan, KNKT Gagal Temukan Sumber Api

aa
Pesut ini mati dengan usus terburai, akibat kebakaran hebat yang terjadi di Teluk Balikpapan, Minggu (31/3/2018). Foto: Malik Maulana/Mongabay Indonesia

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Meski sudah menyelesaikan investigasi atas penyebab patahnya pipa minyak mentah milik Pertamina dari Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara ke kilang Pertamina di Balikpapan, tapi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak bisa menyimpulkan dari mana sumber api yang membakar minyak mentah di permukaan laut Teluk Balikpapan, 30 Maret 2018, menyebabkan 5 orang meninggal dunia, dan kerusakan lingkungan akibat minyak mentah yang naik ke permukaan laut.

Hasil investigasi KNKT atas kejadian bencana di Teluk Balikpapan tersebut hanya mengatakan pipa minyak mentah milik Pertamina patah dan bocor, karena jangkar Panama Bulk Carrier, bernama Ever Judger, menabrak dan menyeret pipa minyak yang terpendam di dasar laut Teluk Balikpapan, patah dan bocor.

Hasil investigasi Tim Investigator Keselamatan Pelayaran KNKT dipaparkan sala seorang anggotanya, Renan Hafsar di Auditorium Kantor Pemko Balikpapan pada Kamis (14/3/2019). Hadir dalam kegiatan rilis hasil investigasi KNKT itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kepala BPBD Kaltim Frederik Bid hingga Kepala KSOP Kelas 1 Balikpapan Jhonny Runggu Silalahi, sejumlah pemangku kepentingan dan sejumlah media cetak dan elektronik yang ada di Kaltim.

Tumpahan Minyak, Pertamina Dikenai Tuntutan Pidana dan Perdata

Luasan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 12.987 Hektar

Kronologis terjadinya bencana di Teluk Balikpapan, kata Renan,  pada 30 Maret 2018, sekitar pukul  22.00 Wita, kapal Panama Bulk Carrier, bernama Ever Judger, melepas jangkar ke laut. Jangkar itu menabrak dan menyeret pipa minyak mentah milik Pertamina yang ditanam di dasar laut hingga menyebabkan pipa tersebut patah dan bocor.

Kami meyakini, terjadinya peristiwa pipa patah dan bocor  karena kurangnya penerapan Bridge Resource Managgement (BRM) oleh Kapal Ever Judger ini. Saat membuang sauhnya terjadi miskomunikasi atau salah paham antara pihak di kapal pemandu dengan mualim 1 (kru kapal Ever Judger). Kapal pemandu meminta mualim 1 menurunkan jangkar 1 meter. Namun karena perbedaan bahasa,  mualim 1 Kapal Ever Judger menurunkan jangkar hingga ke dasar laut,” ungkapnya.

Esok harinya, 31 Maret 2018 dini hari, dampak dari patahnya pipa minyak,  minyak mentah naik ke permukaan laut. Pipa minyak Pertamina itu mengalirkan  minyak mentah dari  Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke kilang Pertamina RU (Refinary Unit) V, Balikpapan.

aa
Kepala BPBD Kaltim, Frederik Bid (kiri) Walikota Balikpapan Rizal Efendi, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dan Kepala KSOP Kelas 1 Balikpapan Jhonny Runggu Silalahi, usai rilis bencana Teluk Balikpapan, Kamis, 14/3/2019. (Foto Koran Kaltim)

Tentang timbulnya kobaran api di minyak mentah yang naik ke permukaan laut, Renan mengatakan, KNKT belum mengetahui  penyebabnya, tapi yang jelas kebakaran awalnya  dari depan Kapal Ever Judger, kemudian menyebar menuju utara dan selatan perairan teluk Balikpapan.

“Akibat dari kebakaran minyak mentah di permukaan laut, lima warga Balikpapan yang berada di sekitar kapal Ever Judger menjadi korban dan meninggal dunia. Korban yang tewas saat itu berada di atas dua perahu di depan Kapal Ever Judger.

Hasil investigasi KNKT atas bencana di Teluk Balikpapan, kata Renan  tidak dapat dijadikan rujukan untuk proses hukum. “Hasil investigasi ini semacam  rekomendasi untuk bahan  evaluasi pihak-pihak terkait,” terangnya. (*)