Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki Tolak Konsultasi Publik RUU IKN yang Tertutup

aa
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan saat berkunjung ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bakal menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia, Selasa (17/12/2019) siang.  (Hak atas foto EPA Image Caption)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki melakukan aksi penolakan konsultasi publik RUU Ibu Kota Negara (IKN)  yang tertutup dan tidak demokratis bagi rakyat Kaltim.

Pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik RUU IKN dilaksanakan di Kampus Universitas Mulawarman tepatnya di gedung Lecture Theatre Gedung Unmul Hub tanpa adanya sosialisasi ke pada publik sebelumnya.

Konsultasi ini cenderung dipaksakan dan tidak melibatkan masyarakat, terutamawarga di kawasan rencana megaproyek IKN. Bahkan sejumlah mahasiswa yang coba masuk untuk turut mendengarkan dan menyampaikan aspirasinya tidak diperbolehkan oleh penyelenggara.

Demikian rilis Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki yang diterima Niaga.Asia, hari ini, Selasa malam (11/1/2022).

Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki dibentuk  aktivis antara lain, Galih dari  Badan Eksekutif Mahasiswa – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (BEM FISIP Unmul,  Yohana Tiko  dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur, Salsabila dari  Fraksi Rakyat Kaltim (FRK), dan Pradarma Rupang dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur.

“Oleh sebab itu Koalisi memandang bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik RUU IKN adalah ilegal dan bermasalah, tidak layak untuk diteruskan atau bahkan menjadi rekomendasi mewakili suara rakyat Kaltim,” tegas Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki.

Disebutkan, banyak permasalahan yang terkuak pasca ide pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim. Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, krisis banjir, krisis air bersih, ancaman terusirnya nelayan tradisional dan satwa dilindungi di kawasan teluk Balikpapan hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi.

“Rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia. Memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN,” tegas mereka.

Menurut Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki, Ibu Kota Baru juga hadir dengan sejumlah pertanyaan apakah mega proyek ini akan bebas dari sejumlah persoalan ? seperti halnya persoalan yang dialami Jakarta. Justru krisis yang terjadi di Ibu Kota sebelumnya akan di ekspor ke lokasi baru sejumlah krisis baik kemacetan, polusi udara, krisis air bersih, banjir, tingginya kriminalitas dan pengangguran.

“Semua krisis ini adalah dampak dan ancaman yang akan dialami masyarakat suku balik serta sejumlah warga di 4 kecamatan di Penajam Paser Utara serta Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki, juga mempertanyakan, bagaimana mungkin pembangunan skala besar diputuskan tanpa didahului dengankajian ilmiah dan Pembahasan Rencana Undang-Undangnya seolah main petak umpet? Sangat nampak jika kebijakan ini dipaksakan dan tergesa-gesa.

Semua pengetahuan dan informasi dilapangan diarahkan tidak boleh menghambat dan menghalangi rencana pembangunan megaproyek ini. Bahkansejumlah fakta krisis dan bencana yang akan membahayakan infrastruktur ini dimasa datang, dianggap itu bukanlah masalah dan tidak menjadi temuan untuk membatalkan rencana megaproyek ibu kota baru.

Dari berbagai fakta tersebut, Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki menuntut, Pertama; Batalkan megaproyek IKN, alihkan anggaran yang mencapai Rp 446 trilliun untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan lapangan kerja bagi rakyat. Kedua; Pulihkan Kalimantan Timur dan Jakarta sekarang juga. Dan Ketiga; Dengarkan suara rakyat dalam memutuskan rencana Ibu Kota Baru.

Sumber :  Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki | Editor : Intoniswan

Tag: