Kodim 0902 Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,09 Kilogram

aa
Dandim 0902/TRD, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar (tengah) diapit Wakil Bupati Berau, Agus Tamtomo dan Kapolres Berau, AKBP Paramuja Sigit Wahono memperlihatkan dan menyerahkan  barang bukti shabu-shabu 7,09 kilogram tangkapan Kodim 0902/Tanjung Redeb untuk diproses hukum Polres Berau, Rabu (234/1). (Foto Penrem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komando Distrik Militer (Kodim) 0902/Tanjung Redeb (TRD) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 7,09 Kilogram yang dibawa oleh pelaku berinisial M (21) sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (23/1/2019).

Dandim 0902/TRD, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang mencurigakan. Selanjutnya masyarakat melaporkan kepada anggota Kodim 0902/TRD.

Dari informasi yang dikumpulkan, barang tersebut dibawa pelaku dari Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara dan hendak dibawa ke Samarinda. Namun pelaku sempat istirahat di Berau menunggu transportasi selanjutnya.  “Setelah mendapat informasi, dua orang personel langsung mengembangkan informasi dan melakukan pengembangan ke TKP,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemantauan dilapangan, anggota kodim pun langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, setelah digeledah didalam tas milik pelaku, anggota kodim menemukan beberapa bungkusan mencurigakan. “Personel kami langsung mengintrogasi pelaku, dan pelaku mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Koramil Sambaliung. Dandim yang menerima laporan langsung memerintahkan Pasi Intel Kodim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami langsung berkoordinasi dengan polres Berau dan pelaku serta barang bukti kita serahkan kepada Polres Berau,” pungkasnya. (001)