Kolaborasi Polsek Pelabuhan-TRC PPA, Korban KDRT di Samarinda Pulang Kampung

Tim TRC PPA Kaltim bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda (Foto : HO-Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Setelah sempat viral di media sosial, RD (48), akhirnya bisa bernafas lega setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur berkoordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengabulkan permintaannya untuk dipulangkan ke kampung halamannya, Rabu (1/6).

Untuk diketahui, RD sempat viral setelah unggahannya di salah satu akun facebook grup publik pada Jumat (27/5) lalu, menarik simpatik banyak pihak.

Dalam unggahan tersebut RD memohon untuk bisa dipulangkan ke kampung halaman. Alasannya sudah tidak tahan menjadi sasaran amukan sang suami. Padahal, RD mengaku hidup sebatang kara di Kota Tepian ini.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun melalui tim Investigasi Ida Andriani menerangkan bahwa setelah mendapatkan laporan, mereka bergerak cepat.

Hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan pihak RT dan keluarga suami korban dan diketahui rupanya RD sudah tidak dapat diterima oleh warga di tempat tinggalnya.

“Karena (RD dan suaminya) sudah sering sekali bertengkar. Ditambah ada kebiasaan buruk mereka yang tidak dapat ditolerir lagi oleh warga di tempat tinggalnya,” terang Ida, dilansir laman Humas Polresta Samarinda, Rabu (1/6).

“Jadi karena si suami memang berdomisili di Samarinda, RD ini yang disuruh pergi oleh warga setempat,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, mereka pun langsung mengamankan korban dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk bisa memfasilitasi perempuan asal Sulawesi Selatan tersebut agar bisa kembali ke kampung halamannya.

“Alhamdulillah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Subari bersedia menyediakan tiket dan TRC PPA juga membekali sedikit untuk keperluan RD selama perjalanan,” jelasnya.

“Juga kami hanya fokus ke masalah dia sebagai korban KDRT. Terkait ada permasalahan pribadi dan kebiasaan buruknya, doakan saja agar setibanya di kampung halaman bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Subari melalui Panit Binmas Aipda Sukwan menjelaskan bahwa mereka membantu memfasilitasi agar wanita asal Kota Makassar tersebut bisa kembali ke kampung halaman dengan selamat.

Sebab dari informasi yang mereka peroleh, RD merupakan korban kekerasan dan terlantar.

“Kebetulan ada kapal yang akan berangkat dan itu di wilayah hukum kami,” terangnya.

“Jadi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Subari, melalui kami membantu berkomunikasi dengan pemilik kapal agar korban bisa ikut berangkat ke Parepare,” demikian Aipda Sukwan.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: