Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans Rp1,4 Juta

Komedian Marshel Widianto di Polda Metro Jaya. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Komedian Marshel Widianto telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas pembelian 76 konten video porno milik tersangka Dea OnlyFans. Marshel mengaku membeli video tersebut seharga Rp1,4 juta.

“Belinya waktu itu sekitar Rp1.400.000,” kata Marshel di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Marshel membenarkan dirinya mendapatkan satu akun Google Drive berisi 76 video porno dari Dea. Namun, akun tersebut hanya bisa diakses satu kali melalui sebuah password.

“1 Google Drive, jadi gua dikasih Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pake password. Setelah itu baru gua enggak bisa masuk lagi,” sambungnya.

Lanjut Marshel, dirinya tidak menyimpan atau mendownload video porno yang dibeli dari Dea. Ia hanya sempat menonton satu kali sebelum akhirnya tidak bisa mengakses kembali akun Google Drive tersebut.

“Tidak (disimpan) karena Google Drive, pasti tau kan Google Drive gimana. Aku tadi bilang ketika masuk harus pakai password, ketika aku hapus akunnya itu dan passwordnya sudah enggak ada (enggak bisa diakses), jadi sekali aja aku nonton, ngintip lah,” jelas Marshel.

Sebagai informasi, komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.

Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan Marshel kepada awak media. Marshel bersama kuasa hukumnya langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Gue kenapa sih? Ayolah guys. Gue gapapa,” kata Marshel kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (7/4/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memeriksa komika Marshel Widianto atas kasus pembelian 76 konten video porno dari Dea OnlyFans.

“Jika dalam pemeriksaan tersebut, Marshel terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka,” ucapnya.

Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.

“Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: