Komika Marshel Widianto Sebut Perbuatannya Tidak Dibenarkan

Komika Marshel Widianto. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komika Marshel Widianto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dea OnlyFans lantaran membeli konten pornografi milik perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu satu Google Drive sebesar Rp1,5 juta.

Ia mengakui tindakannya tidak dibenarkan dan meminta maaf atas kejadian ini.

“Dan bisa dibilang perbuatan gue itu tidak bisa dibenarkan gitu, tidak untuk ditiru,” ujarnya.

Meskipun sempat memiliki rasa takut diperiksa polisi, Ia tetap mendatangi Polda Metro Jaya. Pasalnya, baru kali ini komedian yang tengah naik daun ini dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

“Jujur sebagai sipil yang baik gue tidak akan melanggar hukum dan juga tidak ingin membuat citra nama gue menjadi lebih buruk lagi, ketika gue tidak datang karena sudah dipanggil,” tuturnya.

Marshel Widianto  mengungkapkan mentalnya sempat turun saat mengetahui dirinya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Dea Only Fans.

“Kemarin sih, fisik gue sehat, mental agak turun. Tapi sekarang mental sudah naik pol-polan. Love You, Terima kasih,” ujarnya.

“Kenapa kemarin akhirnya gue dipanggil, memang karena beliau yang memiliki video menyebutkan nama saya jadi akhirnya prosedur harus dijalankan gitu kalau. Karena kalau tidak dijalankan akan ada kejanggalan,” sambungnya.

Ia mengaku beruntung dan tak menyangka bisa dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, pemeriksaan yang dijalaninya ternyata di luar ekspetasi.

“Waw. gue jujur gue kayaknya bingung, kok semesta baik banget sama gue. Bahkan kemarin waktu gue ke kantor polisi juga waktu disidak Dir, Wadir dan juga para penyidik, Kasubdit dan pak Kanit cybercrime dan juga Krismsus baik banget,” lanjutnya.

“Gue diperlakukan baik banget dan tidak ada yang menyudutkan gue, bahkan slow gitu gue boleh tawa-tawa gitu,” ujarnya.

“Jadi untuk teman-teman semuanya terima kasih sudah membantu saya,”

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, polisi memeriksa Marshel sebagai saksi. Dari pemeriksaan terungkap komedian itu membeli konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

“Dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak dipublikasikan ke pihak lain atau media sosial,” ungkapnya.

“Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini, akan kita panggil lagi,” sambungnya.

Sumber : Divisi Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: