Komisi 1 Meminta Ada Inovasi Disdukcapil Update Data Kependudukan

aa
Wakil Ketua DPRD  kota Bontang, Agus Haris Saat Rapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Bontang. (Foto Humas DPR)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua DPRD Bontang yang juga anggota Komisi I, Agus Haris  meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Kota Bontang dapat membuat suatu program atau inovasi yang dapat memberikan data yang update terkait data kependudukan di Kota Bontang.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Bontang bersama Disdukcapil, Senin (21/10) pagi tadi. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Raking diikuti beberapa anggota Komisi I, sementara Dinas Disdukcapil langsung dihadiri Kepala Dinasnya, Yuliantinur dan beberapa staffnya.

“Disdukcapil buatlah inovasi terkait data kependudukan untuk memudahkan masyarakat  tanpa harus bolak balik ke kantor Disdukcapil,” terangnya dalam rapat.

Menurut  Agus Haris, pada 2020 mendatang Bontang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Data kependudukan yang akurat akan sangat membantu dalam suksesnya pesta demokrasi lima tahunan ini.

Sementara itu Kadis Disdukcapil, Yuliantinur menyampaikan data terbaru kependudukan Bontang. Seperti data kelahiran, kematian, kedatangan, dan perpindahan penduduk. Serta total populasi Bontang dalam semester 1 2019.

Penduduk Bontang yang lahir dalam rentang waktu tersebut berjumlah 2.189 orang, kematian 538, pindah domisili 5.627, dan pendatang 4.190 orang. “Hingga Juni 2019, total populasi Bontang ialah 183.177 jiwa,” kata Yuliantinur.

Terkait  inovasi dalam update data kependudukan, Yuliantinur menuturkan pihaknya sudah memiliki satu program unggulan disebut pelayanan Tio. Atau three in one (3 in 1) services. Dalam inovasi ini, sejak lahir anak-anak sudah didata. Tak sampai sepekan usai kelahiran, anak sudah memiliki akte kelahiran. Serta identitas anak sudah masuk dalam kartu keluarga (KK).

“Asal orangtuanya mau memberikan KK asli, tidak lama setelah anak lahir, identitas anak sudah bisa dimasukkan,” urai Yuliantinur.

Selain itu, anak yang menginjak usia 1 tahun juga dapat langsung dilakukan pendataan dan akan menerima  Kartu Identitas Anak (KIA) yang dapat dipergunakan hingga usia 16 tahun sebelum KIA digantikan dengan KTP.

Dalam menjalankan Tio, Disdukcapil menggandeng beberapa mitra kerja. Diantaranya RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, dan sejumlah klinik bersalin di Bontang. Namun ada beberapa kendala pada beberapa RS swasta yang berafiliasi dengan perusahaan enggan memberikan KK asli kepada Disdukcapil. Dengan alasan, KK tersebut masih diperlukan.

“Kendalanya ada RS tidak mau berikan KK asli kepada kami untuk kami gantikan yang baru. Ini agak susah,” bebernya. (adv)