
TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Rencana Pemkab Berau untuk memulai sekolah tatap muka bulan Juli 2021 mendatang, mendapat dukungan dari DPRD Berau.
Hari ini, Komisi I DPRD Berau bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Berau, membahas item berisi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dipakai di sekolah tatap muka.
“Sebenarnya kita dihadapkan dalam dilema. Di sisi lain kita harus menjaga kesehatan, dan sisi satunya kita harus menjaga kualitas pendidikan,” kata Ketua Komisi I Fery Kombong, ditemui Niaga Asia usai rapat Komisi I, Kamis (3/6).
Dikatakan, saat pandemi seperti sekarang, pasti ada penurunan kualitas pendidikan. Hal itu tentu tidak diinginkan khususnya untuk Kabupaten Berau. Jadi, sekolah tatap muka memang menjadi solusinya. Hanya saja, bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, harus sangat diperhatikan.
“Ini yang kita diskusikan. Sehingga risiko yang bisa terjadi saat dimulainya pelaksanaan tatap mukanya bisa dihindari. Apa saja yang harus disiapkan, semuanya akan dibuatkan check-list untuk kemudian dilakukan simulasi untuk mengetahui sekolah mana yang siap menyelenggarakan tatap muka untuk diverifikasi lapangan,” ujar Fery.
Menurut Fery, yang paling penting ditegaskan adalah persetujuan wali murid/orang tua dan guru-guru yang sudah divaksin, menjadi salah satu syarat wajib sekolah tatap muka. “Ini menjadi bagian dari SOP ketat dan standarisasi tinggi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” terangnya.
Sedangkan dari data Dinkes Kabupaten Berau saat ini secara umum memasuki zona oranye, dengan konfirmasi positif di angka 70 kasus.
Sedangkan untuk laporan vaksinasi sudah mencapai 15.356 orang.
Sementata, khusus tenaga pengajar yang sudah divaksin 2.789 orang dari total 3.500-an guru dan tenaga pendidik.
“Kalau untuk vaksin guru dan tenaga pendidik ini sudah sekita 50 persen lebih, dan masih kita kebut, usahakan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Tapi, penolakan atau ketakutan disuntik vaksin, menjadi salah satu kendala mengapa target vaksin guru masih belum tercapai,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi.
Terkait rencana belajar tatap muka, untuk kapasitas peserta didik dalam kelas, Disdik Berau membaginya untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk PAUD/TK/RA/SLB di bulan pertama atau selama 4 minggu pertama hanya diperbolehkan 5 siswa. Jenjang SD/MI hanya 10 siswa, SMP/MTs hanya 11 siswa, dan untuk SMA/MA/SMK hanya 12 siswa.
“Itu untuk bulan pertama dan bulan selanjutnya, jumlah siswa setiap kelasnya berubah. Untuk PAUD/TK menjadi 8 siswa, SD/MI menjadi 14 siswa, SMP/MTs bertambah menjadi 16 siswa, dan untuk SMA/SMK menjadi 18 siswa. Jumlah siswa dalam satu kelas itu disesuaikan dengan jarak tempat duduk minimal 1,5 meter diantara satu murid dengan lainnya,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Berau Murjani.
Penulis: Rita Amelia | Editor : Intoniswan
Tag: BerauDPRD BerauKaltimKesehatanPandemi CoronaPendidikan