Komisi I dan II akan Tindaklanjuti Hibah BMD ke Kemenag

Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi II dan I DPRD Kaltim akan tindaklanjuti usulan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Kementerian Agama Kaltim untuk pengembangan  Madrasah Aliyah Negeri 1 (Samarinda) menjadi madrasah bertaraf internasional.

Demikian diungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Senin (19/10/2020) dalam rapat membahas usulan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Kementerian Agama Kaltim.

“Komisi II bersama Komisi I sepakat membahas bersama, untuk kemudian menyurati ke pimpinan sebagai bahan jika akan mengeluarkan rekomendasi. Pekan depan akan dijadwalkan akan meninjau langsung,” kata Veri didampingi Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu dan Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo.

Dalam pertemuan yang di ikuti Ketua Komisi I Jahidin, hadir pula Kepala BPKAD Kaltim Sa’duddin, Jahidin menuturkan bahwa secara hukum tidak terdapat masalah.

“Yang terpenting sepanjang sesuai prosedur dan dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini juga menjadi catatan untuk kedepannya mendata aset-aset hibah pemerintah yang tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Jahidin.

Dalam pertemuan yang diikuti Anggota Komisi II Ismail, HM Syahrun dan Nidya Listiyono tersebut, diusulkan pula agar sebelum keluar keputusan DPRD Kaltim atas rekomendasi pemindahan BMD, maka harus benar-benar clean and clear. Artinya permasalahan sengketa dan benar-benar bebas dari masalah yang berkaitan dengan aduan. (*/adv)