BONTANG.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi I dan III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan pabrik CPO (Crude Oil Palm) yang dibangun PT Energi Unggul Persada (EUP) di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (18/3/2019) siang.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Agus Haris dan Ketua Komisi III, Rustam HS juga diikuti anggota kedua komisi. Di lokasi proyek anggota dewan diterima perwakilan PT UEUP. “Disini kita melihat kegiatan sudah berlangsung, seperti penimbunan dan pekerjaan lainnya,” kata Agus.
Dalam dialog dengan kontraktor pembangunan pabrik, Agus mengingatkan pihak perusahaan untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Bontang, termasuk kewajiban mempekerjakan tenaga kerja lokal, 70 persen dari tenaga kerja yang digunakan. Perda Naker mewajibkan pemilik proyek engutamakan tenaga kerja lokal. “Kami kira sudah jelas, 70 persen harus diisi tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III, Rustammengatakan, luas lahan yang digunakan dalam proyek pembangunan pabrik CPO 146 hektar, dimana 38 hektar diperuntukan untuk konstruksi, sisanya untuk perkantoran dan kawasan hijau. “Kami berharap sebelum perusahaan ini jauh melangkah, ada master plan yang diserahkan ke DPRD Bontang untuk mengetahui apa-apa saja yang digunakan perusahaan tersebut,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direktur PT EUP mengingat ada beberapa persoalan yang menarik perhatian publik seperti digunakannya mobil dump truck 10 roda yang melintas di jalan umum. “Hari jumat kami akan laksanakan rapat, dan dalam rapat tersebut mewajibkan direktur PT EUP untuk hadir untuk menjelaskan persoalan ini,” tukasnya. (adv)